#Reklamasi Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/reklamasi/ Bersama Kita Satu Tue, 21 Jul 2020 06:27:10 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Reklamasi Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/reklamasi/ 32 32 GMJB Tolak Reklamasi Ancol https://parade.id/gmjb-tolak-reklamasi-ancol/ Tue, 21 Jul 2020 06:27:10 +0000 https://parade.id/?p=4321 Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) menolak reklamasi Ancol, Jakarta. Ada beberapa alasan mengapa GMJB, yang merupakan elemen mahasiswa ini menolak reklamasi. Pertama, menurut GMJB reklamasi Ancol berpotensi menghancurkan lingkungan hidup dan merampas ruang hidup masyarakat pesisir, khususnya nelayan teluk Jakarta dan seluruh ekosistem perairan Teluk Jakarta. Ini belum termasuk risiko banjir akibat kerentanan […]

Artikel GMJB Tolak Reklamasi Ancol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) menolak reklamasi Ancol, Jakarta. Ada beberapa alasan mengapa GMJB, yang merupakan elemen mahasiswa ini menolak reklamasi.

Pertama, menurut GMJB reklamasi Ancol berpotensi menghancurkan lingkungan hidup dan merampas ruang hidup masyarakat pesisir, khususnya nelayan teluk Jakarta dan seluruh ekosistem perairan Teluk Jakarta. Ini belum termasuk risiko banjir akibat kerentanan pesisir utara Jakarta terhadap abrasi jika proyek reklamasi teluk Jakarta tetap dilaksanakan dengan tidak memperhatikan AMDAL dan mengenyampingkan rekayasa teknologi yang perlu dilakukan untuk menyelamatkan Jakarta dari kerusakan.

“Pemprov DKI Jakarta sebaiknya menanam mangrove ketimbang melakukan reklamasi untuk kepentingan komersialisasi yang akan berdampak semakin menurunnya permukaan tanah dan kenaikan permukaan air laut,” demikian keterangan tertulisnya, yang didapat redaksi parade.id, Selasa (21/7/2020).

Kedua, lanjut GMBJ, terkait janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menurut mereka terlupakan.

“Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa salah satu faktor terpilihnya Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta adalah karena komitmen menolak Reklamasi yang menjadi salah satu agenda unggulan. Hari ini janji tersebut telah dilupakan. Anies membohongi sebagian besar warga DKI Jakarta yang telah memilihnya,” kata mereka.

Untuk diketahui, rencana reklamasi Ancol yang saat ini sedang dilakukan adalah Pulau L dan K yang merupakan bagian yang terintegrasi dari rencana reklamasi 17 pulau yang izin awalnya telah dicabut oleh Anies Baswedan saat pertama kali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ketiga, alasan lain penolakan, bahwa reklamasi Ancol menurut mereka cacat hukum.

“Reklamasi Ancol yang dilaksanakan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Reklamasi Ancol tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini dikarenakan Kepgub ini tidak mencantumkan UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Peraturan Presiden No 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di dalam konsideran Menimbang yang seharunya menjadi prasyarat wajib di dalam pembuatan Pergub mengenai Reklamasi,” kata gabungan elemen mahasiswa tersebut.

Kemudian, Pergub ini juga dinilai oleh GMJN tidak didasarkan pada Rencana Detail Tata Ruang (RTDR), Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang menjadi salah satu syarat diterbitkannya ijin reklamasi.

Pergub No. 237 tahun 2020 ini juga mengenyampingkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Surat Kelayakan Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.

“Mendesak Anies Baswdan mencabut Pergub No. 237 Tahun 2020,” pinta mereka.

Elemen yang tergabung di dalam penolakan tersebut di antaranya ada HMI, SEMMI, PMII, PMKRI, GMNI, GMKI, Sapma Pancasila Abadi, dan GPPB.

(Reza/PARADE.ID)

Artikel GMJB Tolak Reklamasi Ancol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
JEDI https://parade.id/jedi/ Mon, 13 Jul 2020 10:12:08 +0000 https://parade.id/?p=3513 Jakarta (PARADE.ID)- Kita bahas tentang JEDI kali ini. Apa itu? Bukan Jedi-nya star wars, melainkan, Jakarta Emergency Dredging Initiative. Atau Prakarsa Pengerukan Kedaruratan Jakarta. Hal ini harus dibahas, mengingat ada yg tetap tidak paham2 juga, duuh, malah berselancar begitu indah di atasnya. Berikut hikayatnya: Pasca banjir besar 2007, Gubernur waktu itu bilang, 40 tahun lebih, sungai2 […]

Artikel JEDI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Kita bahas tentang JEDI kali ini. Apa itu? Bukan Jedi-nya star wars, melainkan, Jakarta Emergency Dredging Initiative. Atau Prakarsa Pengerukan Kedaruratan Jakarta. Hal ini harus dibahas, mengingat ada yg tetap tidak paham2 juga, duuh, malah berselancar begitu indah di atasnya. Berikut hikayatnya:

Pasca banjir besar 2007, Gubernur waktu itu bilang, 40 tahun lebih, sungai2 di Jakarta tidak pernah di-keruk. Maka itu mesti dilakukan, agar banjir Jakarta tidak parah. Akhir tahun 2009, Bank Dunia menawarkan bantuan 135 juta dollar. Alias setara 2 trilyun untuk proyek ini.

Januari 2012, tanda-tangan kontrak dilakukan, nilai PINJAMAN lunak dari Bank Dunia itu bertambah jadi 139 juta dollar, tambahan 50 juta dollar lainnya dari pemerintah. Total jenderal 189 juta dollar. Maka dimulailah pengerukan tsb. Itu tdk sesederhana yg kalian lihat, karena proses ini otomatis menggusur siapapun yg berada di atas, tepi sungai. Ribuan KK digusur, proyek terus melesat. Lebih2 saat Pilkada Jakarta 2012 memilih gubernur baru dan wagubnya, yang gerak cepat, taktis, hajar habis itu penduduk bantaran sungai. Sikat.

Dimana lumpur, tanah hasil kerukan ini dibuang? Di dekat Ancol. Bertahun2 berlalu, sejak 2012, sampai hari ini, terbentuklah pulau seluas 20 hektare tsb. Konon katanya ada 3,4 juta kubik sudah di sana.

Pakai duit siapa proses pengerukan ini? Hutang dari Bank Dunia. Lantas siapa yang mendapatkan lahan ini? Kok yg dapat malah perusahaan?

Dan fantastisnya, katanya, mau ditambah jadi total 155 hektare. Mari berhitung, butuh 8 tahun utk dapat 20 hektare. Maka, itu berarti akan butuh 48 tahun baru genap 155 hektare. Dan jangan keliru, tanah ini numpuk saat era 2012-2017 loh. Itu kerjaan gubernur lama. Baiklah, mungkin jin bisa dipanggil biar cepat jadi, semua sungai dikeruk sampai sedalam2nya agar genap 155 hektare.

Foto yg dilampirkan di postingan ini adalah peta JEDI dari bank dunia. Silahkan lihat foto, lokasi sungai yang dikeruk, lokasi tempat naruh tanahnya.

Siapa yang akan membayar hutang pinjaman bank dunia atas proyek JEDI ini dulu? Rakyat. Maka seharusnya, setiap jengkal tanah ini, adalah hak rakyat. Dan jangan lupa, dari tumpukan tanah 20 hektare ini, sebaiknya dibangun monumen penggusuran ribuan KK dari bantaran sungai. Dulu, wah, dramatis sekali soal penggusuran ini.

Siapa yang mengerjakan JEDI ini? Kalian tahu jawabannya. Jangan mudah sekali menerima penjelasan sesuatu, yang dibungkus ini-itu jadi indah.

Ketahuilah, dalam hikayat reklamasi, itu tidak pernah luput dari sejarah menyedihkan. Selalu ada yang menangis di sana. Sayangnya, juga ada yg selalu tertawa terbahak-bahak.

*di luar sana, ada banyak sekali aktivis2 yg lebih paham soal ini, tahu sejarah, dll. semoga mereka mau memperbaiki info2 di tulisan ini jika tdk akurat.
**dan monggo kalau mau ditanyakan ke sebelah ono, siapa tahu dia ada lagi penjelasan lebih mantapnya.

***Lantas apa solusinya? gampang, 20 ha kasih utk publik, bukan elu kasih ke Ancol. jadikan lahan terbuka umum, gunakan APBD jakarta yg puluhan trilyun itu. gratis buat rakyat. biaya perawatan dll dari APBD. Jakarta akhirnya punya pantai terbuka utk umum, sudah mirip dengan negara2 maju. rencana 135 ha, batalkan! ancol itu baik2 saja. biar mereka mikir sendiri. simpel toh.

Solusi ini sudah ditulis sejak kemarin2 bambang, elu sj yg nggak paham2 juga. dan jangan lupa, bikin prasasti penggusuran di sana. bukan museum nabi. dan jangan lupa lagi: hentikan total reklamasi baru apapun. ngurus history yg lama saja masih ribet, eh elu mau nambahin.

*Tere Liye, penulis novel “Negeri Para Bedebah”

Artikel JEDI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Perluasan Ancol dan Reklamasi, Adakah Bedanya? https://parade.id/perluasan-ancol-dan-reklamasi-adakah-bedanya/ Wed, 08 Jul 2020 12:06:53 +0000 https://parade.id/?p=3141 Jakarta (PARADE.ID)- Kok ada reklamasi baru? Bukannya Anies menentang reklamasi? Bahkan menghentikan reklamasi jadi salah satu janjinya? Mengapa sekarang justru keluarin Kepgub untuk reklamasi? Publik pun ramai. Tidak saja mempertanyakan, bahkan siap gelar demo. Anies dianggap gak konsisten. 2009, ada keputusan untuk mengeruk 5 waduk dan 13 sungai di Jakarta. Kenapa dikeruk? Untuk mengurangi banjir […]

Artikel Perluasan Ancol dan Reklamasi, Adakah Bedanya? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Kok ada reklamasi baru? Bukannya Anies menentang reklamasi? Bahkan menghentikan reklamasi jadi salah satu janjinya? Mengapa sekarang justru keluarin Kepgub untuk reklamasi?

Publik pun ramai. Tidak saja mempertanyakan, bahkan siap gelar demo. Anies dianggap gak konsisten.

2009, ada keputusan untuk mengeruk 5 waduk dan 13 sungai di Jakarta. Kenapa dikeruk? Untuk mengurangi banjir di Jakarta. Sudah 11 tahun berjalan.

Kemana tanah itu dibuang? Ke pantai utara Jakarta. Tepatnya di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat. Menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol.

Saat ini, kurang lebih ada 20 hektare “Tanah Timbul” di Ancol Timur hasil dari pembuangan lumpur sungai yang sudah bertahan-tahun dikeruk.

Dari pada tanah lumpur itu bercecer kemana-mana dan justru merusak ekosistem laut secara masif, maka perlu ada penertiban. Tentu harus mempertimbangkan hasil kajian dampak dan manfaatnya.

Setelah dilakukan kajian diantaranya terkait dengan penanggulangan dampak banjir, pemanasan global, pengambilan material perluasan kawasan, prasarana dasar, dampak lingkungan dan sejenisnya, maka diputuskan untuk memanfaatkan rimbunan lumpur yang sudah ada tersebut sebagai lokasi perluasan Taman Impian Jaya Ancol.

Jika semula “Tanah Timbul” yang sudah mencapai 20 hektare itu ada begitu saja, dan akan terus bertambah seiring dengan proses terus menerus pembuangan hasil kerukan lumpur di 5 danau dan 13 sungai sebagai pengendalian banjir di Jakarta, maka akan jauh lebih teratur, rapi dan bermanfaat jika ditertibkan. Cara menertibkannya dengan merapikan tumpukan “Tanah Timbul” tersebut menjadi daratan yang rapi dan bisa dimanfaatkan untuk bangunan dan wisata. Untuk melakukan penertiban ini, perlu legalitas. Maka, ditertibkanlah Kepgub.

Penetapan lokasi ini berpegang pada PKS antara Pemprov DKI Jakarta dan PT. Pembangunan Jaya Ancol pada tahun 2009 untuk perluasan lahan Ancol Timur seluas 35 hektare di Ancol sisi barat dan 120 hektare di sisi Tikur. Ingat, tahun 2009. 11 tahun lalu.

Akan digunakan untuk apa? Diantaranya adalah untuk masjid Apung dan museum Rasulullah yang peletakan batu pertamanya sudah dilakukan di bulan Februari.

Jadi, perluasan Taman Rekreasi Ancol terkait dengan pengendalian banjir di Jakarta. Sifatnya lebih pada menertibkan, merapikan, memanfaatkan dan memberi dasar hukum. Ada tidaknya perluasan Ancol, pembuangan lumpur hasil kerukan 5 waduk dan 13 sungai di Jakarta akan terus berjalan dan memadati laut sebelah Timur dan Utara Ancol. Tahun demi tahun.

Jika “Tanah Timbul” tak dirapikan, akan terjadi reklamasi alami tanpa memberi manfaat apapun, kecuali hanya mengganggu ekosistem, pemandangan mata nelayah dan mengganggu kenyamanan wisatawan.

Jadi, kalau ada yang berimajinasi bahwa penertiban “Tanah Timbul” yang nempel dengan pesisir Timur dan Barat Ancol ini sama dengan reklamasi 13 pulau yang dihentikan gubernur DKI, ya itu lebay. Mari buka dan lihat data, lebih detil dan lengkap. Agar tak ada salah paham.

Jakarta, 3 Juli 2020
*Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa, Tony Rosyid

Artikel Perluasan Ancol dan Reklamasi, Adakah Bedanya? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Pimpinan DPRD Tolak Reklamasi Ancol Jika untuk Kepentingan Komersil https://parade.id/pimpinan-dprd-tolak-reklamasi-ancol-jika-untuk-kepentingan-komersil/ Tue, 07 Jul 2020 11:22:00 +0000 https://parade.id/?p=3035 Jakarta (PARADE.ID)- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyatakan akan menolak dengan keras reklamasi Ancol sekitar 155 hektare (ha) jika untuk kepentingan komersil seperti 17 pulau reklamasi sebelumnya. Zita mengatakan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI ingin mendengarkan dahulu klarifikasi Gubernur Anies mengenai penerbitan izin atas reklamasi perluasan kawasan Ancol, Jakarta Utara tersebut. “Kita […]

Artikel Pimpinan DPRD Tolak Reklamasi Ancol Jika untuk Kepentingan Komersil pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyatakan akan menolak dengan keras reklamasi Ancol sekitar 155 hektare (ha) jika untuk kepentingan komersil seperti 17 pulau reklamasi sebelumnya.

Zita mengatakan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI ingin mendengarkan dahulu klarifikasi Gubernur Anies mengenai penerbitan izin atas reklamasi perluasan kawasan Ancol, Jakarta Utara tersebut.

“Kita lihat dulu pak Gubernur Anies nambah reklamasi ini apa isinya, kalau isinya sama persis kayak dulu-dulu mungkin kita engga sepakat,” kata Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Untuk saat ini, Zita mengatakan, pihaknya menyambut baik Pemprov DKI yang akan membangun Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam di kawasan Ancol Timur seluas 20 ha yang sudah menjadi daratan.

“Kita lihat di kawasan Ancol memang untuk masjid sebagainya terbatas, tidak ada simbol-simbol itu. Kalau Pak Gubernur ingin membuat museum nabi tentu kami dukung,” ujar dia.

Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) itu mengatakan tolak ukur Fraksi PAN ialah soal keberpihakan pada masyarakat, jika reklamasi untuk kepentingan publik, maka PAN akan mendukung dan bila sebaliknya partai akan menolak keras.

“Reklamasi yang dulu ditolak karena keberpihakan dengan ekonomi atas. Kalau reklamasinya untuk menengah ke bawah, boleh kita lihat dulu rencana pak gubernur seperti apa,” ungkapnya.

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta mengungkapkan, setelah nantinya reklamasi diperuntukkan untuk publik, Zita menyarankan agar masuk wisata Ancol dikenakan tarif dengan harga cuma-cuma.

“Saya salah satunya mengusulkan agar warga masuknya gratis, kecuali masuk wahana itu oke (berbayar). Usulan rumah susun nelayan itu bagus,” tuturnya.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Pimpinan DPRD Tolak Reklamasi Ancol Jika untuk Kepentingan Komersil pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>