Baubau (PARADE.ID)- Sejumlah orang dari Pemuda Kepton dipimpin kembali melaksanakan aksi unjuk rasa terkait viralnya video pesta miras dan asusila yang melibatkan salah seorang oknum Anggota DPRD Kota Baubau dari Partai PDIP dengan oknum ASN Kota Baubau. Messa menganggap bahwa laku tersebut melanggar perundang undangan.
“Kami hadir kembali untuk yang kedua kalinya di Kantor ini untuk menyuarakan adanya video viral pesta miras oleh oknum anggota DPRD dan ASN Kota Baubau. Bahwa tindakan video pesta miras tersebut telah merusak citra kelembagaan legislatif dan ASN Kota Baubau,” kata koordinator aksi La Ode Bondan, Jumat (25/9/2020), di kantor Wali Kota.
Massa mengaku sebetulnya kecewa karena belum mendapatkan respon dari pihak terkait atas hal di atas.
“Sangat menyayangkan sampai dengan aksi yang kedua kali ini tidak ada satupun pejabat yang menemui. Aksi yang kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan rasa cinta kepada lembaga DPRD Kota Baubau,” sesalnya.
Massa pun melanjutkan aksinya di Kantor DPRD tetapo tidak ada anggota dewan yang menerima. Sempat massa aksi ingin masuk dan berorasi di dalam Kantor serta meminta daftar agenda kegiatan DPRD. Dan akhirnya diterima oleh perwakilan, yakni Rahmat selaku Kabag Persidangan Kota Baubau.
Rahmat mengatakan bahwa hasil komunikasi dengan Sekretaris Dewan bahwa hari Senin tanggal 28 September 2020 anggota DPRD akan menerima aspirasi massa aksi.
“Terkait permintaan daftar agenda kegiatan DPRD dirinya tidak bisa memberikannya tanpa ada persetujuan pimpinan,” katanya kepada perwakilan massa.
(Reza/PARADE.ID)