Sabtu, November 1, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Track Record Ormas FPI

redaksi by redaksi
2021-01-05
in Hukum, Nasional
0

Foto: Direktur Strategi Institute, Anthony Danar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang berkegiatan serta menggunakan atributnya oleh pemerintah pada Rabu (30/12/2020) lalu.

Dalam hal itu, menurut Direktur Strategi Institute, Anthony Danar, apa yang diambil pemerintah bukan tanpa alasan ketika mengeluarkan pernyataan resmi terkait itu.

Related posts

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

2025-10-31

“Track record FPI selama ini, jelas menunjukan mereka kerap melakukan tindakan intoleransi, radikal yang mengarah ke terorisme,” keterangannya kepada media, Selasa (5/1/2021).

Tercatat misalnya dalam jejak digital sejumlah kekerasan yang dilakukan oleh FPI, baik tindakan maupun verbal.

“Antara lain penyerangan terhadap aksi damai memperingati Hari Lahir Pancasila pada (1/6/2008) oleh sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragam dan Berkeyakinan (AKKBB) di kawasan silang Monas.”

Lainnya yang menurut dia masuk dalam track record ialah penghinaan terhadap keimanan umat Kristiani terkait Kelahiran Kristus serta penghinaan terhadap sejumlah tokoh nasional (termasuk terhadap Gus Dur) oleh Imam Besar FPI Habib Riziq dan perbuatan tidak menyenangan yang dilakukan oleh FPI kepada Jemaat HKBP Filadelfia.

“Belakangan terungkap, sejumlah nama anggota FPI yang terlibat dalam organisasi teroris di Indonesia. Video-video lahan milik atau yang diwakafkan kepada FPI, digunakan sebagai tempat latihan kader-kader organisasi terorisme.”

Kekacauan terakhir yang  menurut dia dilakukan oleh FPI adalah upaya menyerang aparat dengan senjata api dan senjata tajam di tol Cipularang, Jawa Barat pada awal Desember 2020. Dan kasus ini tersebut kini tengah dalam penyelidikan sejumlah pihak terkait.

“FPI terus berkelit, dan memosisikan diri sebagai korban dalam peristiwa itu.”

Dari sejumlah track record itu, juga sejumlah track record lain yang meninggalkan jejak digital serta rekamam dalam memori para korbannya, ia mengatakam bisa dikatakan bahwa FPI merupakan ormas brutal dan bisa dikategorikan sebagai gerakan pengacau keamanan (GPK).

Tidak heran, lanjut dia, kalau sejumlah elemen masyarakat seperti tokoh agama Pandegelang, Banten, sejumlah ulama, politisi, pegiat media sosial serta mantan Petinggi Negara Islam Indonesia (NII) bersepakat setuju, FPI maupun FPI baru, atau dalam bentuk apa pun, dibubarkan.

“Bahkan mereka menyarankan seluruh pengurus dan anggota FPI diperiksa. Jika ada yang terbukti melanggar hukum, harus ditindak tegas.”

(Rgs/PARADE.ID)

Previous Post

Masih Pandemi, Pemerintah Diimbau Setop Dahulu Proyek Infrastruktur

Next Post

Tokoh-tokoh Kemerdekaan Memiliki Modal Sosial Luar Biasa

Next Post
Tokoh-tokoh Kemerdekaan Memiliki Modal Sosial Luar Biasa

Tokoh-tokoh Kemerdekaan Memiliki Modal Sosial Luar Biasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

2025-10-31
ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-10-31
Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

2025-10-31
Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

2025-10-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In