Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

10 Rekomendasi Perlindungan Pekerja Migran oleh Kemnaker

10 rekomendasi perlindungan pekerja migran oleh Kemnaker disampaikan pada saat Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 yang berlangsung di Bali

redaksi by redaksi
2023-12-07
in Nasional, Politik
0
10 Rekomendasi Perlindungan Pekerja Migran oleh Kemnaker

Foto: dok. akun Twitter Kemnaker

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- 10 rekomendasi perlindungan pekerja migran oleh Kemnaker disampaikan pada saat Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 yang berlangsung di Bali.

Berikut 10 rekomendasi itu, dikutip akun Twitter resmi Kemnaker RI, Kamis (7/12/2023):

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

1. Memastikan pemahaman dan kepatuhan hukum terkait perlindungan pekerja migran
2. Mengadopsi metode pengawasan yang efektif untuk mendeteksi kerja paksa
3. Memberikan informasi hukum kepada pekerja migran melalui kerjasama dengan otoritas nasional
4. Menyediakan mekanisme pelaporan bagi pekerja migran dan pemberi kerja

5. Memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan
6. Mendorong kolaborasi lintas sektoral untuk meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan
7. Membangun mekanisme pembagian data yang efektif, memperhatikan privasi data.
8. Memanfaatkan teknologi untuk perencanaan berbasis bukti dan peningkatan komunikasi dengan pemangku kepentingan melalui situs web, hotline, dan media sosial

9. Tingkatkan kapasitas pengawas ketenagakerjaan untuk pencegahan pelanggaran hak-hak pekerja migran
10. Perkuat kerja sama antar negara ASEAN dalam pengawasan ketenagakerjaan, termasuk pembentukan pedoman dan kerja sama bilateral untuk pertukaran informasi dan rujukan kasus

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang, berharap, 10 rekomendasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan dalam melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran di tempat kerja.

(Rob/parade.id)

Tags: #Kemnaker#Migranpolitik
Previous Post

Petisi 100: Rakyat Menuntut Pemakzulan Presiden Jokowi Segera

Next Post

Popularitas Capres-Cawapres di Media Online dan Media Sosial

Next Post
Presiden Menyoroti Keberlanjutan Industri Media Konvensional di Hari Pers Nasional 2023

Popularitas Capres-Cawapres di Media Online dan Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In