Kamis, Oktober 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

31 RSUD di Jakarta Berubah Nama Menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta

redaksi by redaksi
2022-08-04
in Kesehatan, Nasional, Sosial dan Budaya
0
31 RSUD di Jakarta Berubah Nama Menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta

Foto: Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dok. fanpage Facebook Anies

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sebanyak 31 RSUD di Jakarta berubah nama menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta. Melalui penjenamaan (branding) menjadi “Rumah Sehat untuk Jakarta”, kehadiran Rumah Sehat (RS) ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif (pencegahan).

“Kami berharap masyarakat akan memandang rumah sehat dengan cara pandang berbeda. Agar tak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya. Sehingga masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup,” demikian kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, kemarin.

Related posts

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

2026-10-14
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-14

Tak sekadar berganti nama, Rumah Sehat Untuk Jakarta merupakan komitmen mewujudkan transformasi layanan kesehatan termasuk di antaranya transformasi digital. Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Kemenkes mengintegrasikan Rekam Medik Elektronik dengan Platform SATU SEHAT.

“Platform ini membuka jalan untuk mewujudkan Integrasi Rekam Medik Elektronik di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta,” tertulis demikian di akun fanpage Facebook-nya.

Selain fitur pendaftaran online, Dinas Kesehatan juga memfasilitasi warga Jakarta dengan berbagai fitur layanan upaya kesehatan berbasis masyarakat seperti skrining Penyakit Tidak Menular, Skrining Kesehatan Jiwa, Skrining Calon Pengantin, Pencatatan imunisasi serta informasi dan edukasi lainnya yang terintegrasi di dalam satu platform JakSehat.

“Jadi datanglah ke Rumah Sehat, untuk menjadi sehat dan lebih sehat. Mulai rutin melakukan medical and mental health check up, vaksinasi dan imunisasi, dan berbagai kegiatan yang bersifat promotif preventif lainnya. Sehingga rumah sehat ini dirancang benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup sehat, bukan sekadar berorientasi sembuh ketika sudah sakit.”

(Rob/parade.id)

Tags: #Anies#DKI#Kesehatan#RSUD
Previous Post

Ketua KPU Cianjur Bicara soal Tahapan Pendaftaran Parpol Pemilu 2024

Next Post

Pengacara JNE Hotman Paris Klarifikasi soal Beras yang Dikubur

Next Post
Pengacara JNE Hotman Paris Klarifikasi soal Beras yang Dikubur

Pengacara JNE Hotman Paris Klarifikasi soal Beras yang Dikubur

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

2026-10-14
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-14
Martha Tilaar, Pendiri Martha Tilaar Group Meninggal Dunia

Martha Tilaar, Pendiri Martha Tilaar Group Meninggal Dunia

2026-10-14
SBY di Unpad: Indonesia Emas 2045 Ilusi Jika Gagal Bertransformasi

SBY di Unpad: Indonesia Emas 2045 Ilusi Jika Gagal Bertransformasi

2026-10-14
KASBI Desak TIPTOP Hentikan Intimidasi dan PHK Sepihak Buruh

KASBI Desak TIPTOP Hentikan Intimidasi dan PHK Sepihak Buruh

2026-10-14

WALHI Ungkap Sekitar 50 Persen Titik Panas Berada di Konsesi Korporasi

2026-10-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In