Kamis, Desember 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

40 Hari Pemerintahan Prabowo Dikaji dan Dilaporkan Mahasiswa tetapi Tidak Ditanggapi

40 hari Pemerintahan Prabowo dikaji dan dilaporkan mahasiswa tetapi tidak ditanggapi disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Trilogi, Achmad Fauzi Pangestu dalam keterangan tertulisnya ketika “masih ada” Lapor Mas Wapres

redaksi by redaksi
2024-12-05
in Ekonomi, Nasional, Pendidikan, Politik
0
40 Hari Pemerintahan Prabowo Dikaji dan Dilaporkan Mahasiswa tetapi Tidak Ditanggapi

Foto: BEM Trilogi, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- 40 hari Pemerintahan Prabowo dikaji dan dilaporkan mahasiswa tetapi tidak ditanggapi disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Trilogi, Achmad Fauzi Pangestu dalam keterangan tertulisnya ketika “masih ada” Lapor Mas Wapres.

“Dengan kuota 50 orang per hari, baik itu online, maupun offline, BEM Trilogi dengan massa aksi kurang lebih 50 orang sudah memenuhi kuota tersebut untuk melaporkan aduan terkait 40 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Akan tetapi kajian yang dibawa ditolak dengan dalih keamanan,” tulis keterangan itu yang diterima redaksi, Kamis (5/12/2024).

Atas hal itu, kajian itu pun dibalut beberapa tuntutan oleh BEM Trilogi. Berikut tuntutannya:

Related posts

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
  1. Mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen, mengingat daya beli yang menurun, yang akan berdampak pada PDB negara dan hanya akan menimbulkan huru-hara.
  2. Mendesak pemerintah untuk mencabut tax amnesty dari daftar prolegnas, karena hanya menguntungkan oligarki dan kroni-kroninya.
  3. Mendesak pemerintah untuk tidak impor susu, dan membudidayakan peternak lokal.
  4. Mendesak pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan guru.
  5. Mendesak pemerintah bersikap netral terhadap diselenggarkannya pilkada serentak.
  6. Mendesak pemerintah untuk menyelesaikan permasalah judi online secara akuntabilitas dan transparan, serta meningkatkan keamanan digital masyarakat.
  7. Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kinerja para menteri yang bermasalah.
  8. Mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan RUU Perampasan Aset.
  9. Mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap HAM di masa lalu, serta menegaskan penegakan HAM di Indonesia

(Rob/parade.id)

Tags: #BEM#Pendidikan#Trilogi
Previous Post

GSBI soal Kenaikan Upah 2025: Belum Menggembirakan, Jauh dari Harapan

Next Post

Gus Miftah dan Cara Tuhan Beri Rezeki Tukang Es

Next Post
Eksistensi Pimpinan KPK sebagai Penyidik Tidak Bisa Dimaknai secara Parsial

Gus Miftah dan Cara Tuhan Beri Rezeki Tukang Es

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In