Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

LMND Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bima

redaksi by redaksi
2021-01-22
in Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bima (PARADE.ID)- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bima, NTB kemarin melakukan aksi unjuk rasa terkait UU Noz 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. Mereka meminta kedua UU tersebut dicabut karena dianggap pro neo-liberal.

“Salah satu aspek penting dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa adalah memastikan pendidikan bisa diakses oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali,” demikian kata Munawir selaku koordinator aksi, kemarin, di depan kantor Bupati Bima, NTB.

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17

Artinya, kata dia, seharusnya tak lagi boleh seorangpun warga Negara tercegat haknya untuk mengenyam pendidikan tinggi karena faktor biaya.

“Berdasarkan survei social ekonomi nasional oleh biro pusat statisktik (BPS) masih ada sekitar 4,5 juta anak Indonesia yang tak pernah menyentuh bangku sekolah alasannya karena kemiskinan,” jelasnya.

Kemudian di perguruan tinggi kita masih banyak perguruan tinggi berdiri hanya sekedar meraup keuntungan. Namun faktanya dari sekitar 4.600-an perguruan tinggi di Indonesia sebanyak 4200 atau 91 persen di antaranya adalah perguruan tinggi swasta.

“Jangan heran jika ada sekitar 3.340 perguruan tinggi yang tidak terakreditasi dikarenakan lahirnya berbagai regulasi yang bertentangan dengan semangat konstitusi. Mulai dari UU No. 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional lalu puncaknya UU No. 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi negeri,” sesalnya.

“Oleh karena itu kami minta pemerintah kabupaten Bima untuk menanggapi tuntutan kami, jika tidak maka kami akan melakukan Boikot jalan nasional di depan kantor Bupati Bima,” ancamnya.

(ReP/PARADE.ID)

Previous Post

Kemendikbud Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Kalsel

Next Post

Dokumen Tebal Calon Kapolri Baru

Next Post

Dokumen Tebal Calon Kapolri Baru

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In