Jakarta (PARADE.ID)- Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang baru tahun 2021 dikritisi pendakwah ustaz Tengku Zulkarnain. Dikritisi beliau karena Permenkeu tersebut biikin beban hiudp rakyat Indonesia bertambah, sebaliknya untuk pemerintah.
“Peraturan Menteri Keuangan yg Baru tahun 2021. Beleid Baru, Tarik Pajak. Token Listrik, Kartu Perdana, Voucher, Kena PPN dan Penjualan Pulsa Kena PPH,” demikian rinciannya, yang ia tuliskan di akun Twitternya, Jumat (29/1/2021).
Menurut beliau, Negara akan dapat masukan uang pajak banyak sekali jika Menteri Keuangan terbitkan Beleid baru model pajak seperti itu.
“Paling mudah dan bisa menyeluruh, kenakan Pajak Tahunan utk Buku Nikah, Ijazah, Akte Kelahiran, dan SIM. Tidak bayar Pajak Tahunan, mati masa berlakunya,” sindirnya.
Sudah nasib rakyat. Nasib yang menurutnya tak perlu ditangisi.
Justru sebaliknya, berlaku sabar. Sabar menghadapi kenyataan ini. Memujinya adalah cara
“Bravo. Sabar. Jangan Tangisi Nasib.”
(Rgs/PARADE.ID)