Sabtu, Juli 5, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aliansi Petani Palu Minta BPN Cabut HGU Perusahaan Ini

redaksi by redaksi
2021-02-01
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: massa aksi Aliansi Untuk Petani Lee

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (PARADE.ID)- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Untuk Petani LEE menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Sulteng, pada hari Senin (1/2/2021).

Mereka meminta agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Morowali Utara (Morut) mencabut SK HGU PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) di Desa Lee, Mori Atas, Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

“Sejak tahun 2014-2020, para petani Desa Lee tidak berdiam diri dan sudah melakukan berbagai macam cara agar BPN Morut mencabut Surat Keputusan sertifikat HGU PT SPN di Desa Lee,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Carli.

Menurut Carli, berbagai upaya telah dilakukan, mulai berdialog, unjuk rasa hingga Kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan kaum tani dari Desa Lee.

“Hanya saja, dari lembaga yang tergugat yaitu BPN Morut dan PT SPN masih bersikeras mempertahankan HGU tersebut, padahal kontribusi mereka terhadap petani tidak ada dan dianggap meresahkan”, terang tegasnya.

Menurut Aliansi Untuk Petani LEE, pada tanggal 20 Mei 2020, Majelis Mahkamah Agung telah memusyawarahkan dan membacakan putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan petani Desa Lee, Kecamatan Mori Atas terhadap BPN Morut dan PT SPN.

Namun, kasus yang sudah berlangsung lima tahun lalu ini belum mendapat respon BPN Morut.

”Kami berharap agar BPN segera mencabut SK lama dan menilai pemerintah sudah tidak pro rakyat yang dibuktikan dengan tidak becusnya aparat negara menangani kasus petani LEE”, ungkapnya.

Selanjutnya, perwakilan massa aksi meminta kepada BPN Morowali Utara untuk mencabut SHGU dari ketiga desa. Sebab selama ini keberadaan HGU tersebut telah membuat petani kehilangan tanah.

”Sejak BPN Morowali Utara mengeluarkan HGU dan diberikan kepada PT SPN, para petani di Desa LEE tidak merasakan kenyamanan dalam bertani. Tidak sedikit lahan petani yang dicaplok dari HGU dan kebun petani juga yang sudah diratakan untuk dijadikan perkebunan sawit”, tandasnya.

(Mur/PARADE.ID)

Previous Post

Ratusan Plt karena Pilkada Serentak Bisa Lahirkan Tirani Baru

Next Post

Badiklat Kejaksaan RI Luncurkan Inovasi Perangkat Simulasi Persidangan VR

Next Post
Badiklat Kejaksaan RI Luncurkan Inovasi Perangkat Simulasi Persidangan VR

Badiklat Kejaksaan RI Luncurkan Inovasi Perangkat Simulasi Persidangan VR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In