Kamis, Februari 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Kudeta Militer di Myanmar

redaksi by redaksi
2021-02-02
in Internasional
0
Kudeta Militer di Myanmar
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Myanmar diminta untuk tenang, menyusul kudeta militer dan penahanan para pemimpin pemerintah pemerintah sipil pada Senin dini hari (1/2).

“KBRI telah memberikan imbauan kepada masyarakat dan menghubungi simpul-simpul komunitas masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan menghubungi hotline (nomor telepon—red) KBRI jika menghadapi masalah,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Senin.

Related posts

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

Berdasarkan data Kemlu, jumlah WNI di Myanmar sekitar 500 orang. Mayoritas WNI bekerja di sektor migas, pabrik, industri garmen, dan sebagai anak buah kapal (ABK).

“Kondisi mereka saat ini dalam keadaan baik dan aman,” kata Judha.

Militer Myanmar menangkap pemimpin Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan sejumlah pemimpin politik lain dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dalam penyerbuan pada Senin fajar.

Otoritas militer, dikutip dari Reuters, mengumumkan bahwa kekuasaan pemerintah telah dialihkan kepada pimpinan pasukan bersenjata, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, seiring dengan penahanan para tokoh politik yang masih dilakukan–yang disebut sebagai respons atas kecurangan pemilu tahun lalu.

Dalam menanggapi insiden politik di Myanmar, Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam dan “menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia”.

Indonesia meminta pihak-pihak yang terlibat untuk menahan diri serta menyerukan pendekatan dialog untuk mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin buruk.

*Sumber: antaranews.com

Previous Post

Mantan Ketum Ansor Mengaku Tidak Mengenal Abu Janda

Next Post

Istana Ingin Ambil Alih Kepemimpinan AHY di Demokrat?

Next Post

Istana Ingin Ambil Alih Kepemimpinan AHY di Demokrat?

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In