Senin, Desember 22, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Sidang Deklarator KAMI Syahganda Diwarnai Walkout oleh Tim Penasihat Hukum

redaksi by redaksi
2021-02-02
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: Syahganda Nainggolan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Memasuki persidangan keempat, sidang Deklarator KAMI Syahganda Nainggolan yang semestinya menghadirkan saksi pelapor gagal diteruskan. Jalannya persidangan pun dibanjiri interupsi oleh oleh Penasihat Hukum (PH) terdakwa.

Penasihat Hukum meminta kepada Majelis agar saksi dapat dihadirkan dimuka persidangan dan begitu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar hadir dalam persidangan. Tetapi permintaan tersebut ditolak oleh Hakim, sehingga Tim Penasihat Hukum kompak melakukan walkout keluar dari persidangan.

Related posts

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22

“Terdakwa Syahganda pun secara online juga melakukan walkout,” demikian kata salah satu penasihat hukumnya, Andianto S.H, ke parade.id, baru-baru ini.

Menurut keterangan Andianto, sebagai Penasihat Hukum Syahganda Nainggolan, pihaknya telah meminta kepada Majelis Hakim agar saksi dan JPU dihadirkan dalam persidangan, karena menyangkut nasib dan masa depan seseorang.

“Sehingga persidangan dapat dilaksanakan lebih maksimal dan objektif. Tidak ada gangguan suara dan gangguan-gangguan teknis serta non teknis lainnya,” jelasnya.

Bahkan, lanjut dia, Penasihat hukum mengatakan posisi Gedung Kejaksaan dan Pengadilan hanya berjarak beberapa meter saja, kenapa tidak bisa hadir. Kalau alasannya karena Covid-19, semestinya saksi dan JPU masih bisa hadir di persidangan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Persidangan yang berlangsung pada hari kamis 28 Januari 2021 ahirnya ditunda oleh Majelis Hakim,” ungkapnya.

Andianto menambahkan, atas kejadian tersebut tim Penasihat Hukum menilai Majelis Hakim tidak objektif dan tidak independen.

Oleh karena itu tim penasihat hukum telah melaporkan Majelis Hakim kepada Ketua Pengadilan Negeri Depok, agar Majelis Hakim yang mengadili perkara Syahganda Nainggolan diganti.

Tim Penasihat Hukum menilai bahwa Majelis Hakim telah melanggar Hukum Acara pada peradilan sebagai mana diatur dalam KUHAP dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Sehingga Team PH melaporkan Majelis Hakim kepada Komisi Yudicial, Mahkamah Agung, Ombudsmen RI bahkan kepada DPR RI Komisi III.

Untuk sidang lanjutan, Andianto mengatakan tim Penasehat Hukum belum mengetahui apakah sidang tetap dilanjutkan atau tidak.

Syahganda dituduh melanggar pasal 14 ayat 1 dan 2, serta pasal 15 atas penggalan-penggalan cuitan harusnya bebas tuduhan. Ada enam cuitan yang dipersoalkan.

Semua cuitan itu hanya menyoal penolakannya terhadap Omnibus Law.

(Rgs/PARADE.ID)

Previous Post

Istana Ingin Ambil Alih Kepemimpinan AHY di Demokrat?

Next Post

Jansen Siap Melawan Pengganggu AHY dan Demokrat

Next Post
Vonis di Kasus Novel Baswedan Berbahaya, Jansen: Bisa Jadi Inspirasi

Jansen Siap Melawan Pengganggu AHY dan Demokrat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

PP Pengupahan 49/2025 Ditolak KASBI: Hanya Perpanjang Rezim Upah Murah

2025-12-20
Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

2025-12-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In