Rabu, Juni 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Tak Pakai Masker di Cianjur Kena Denda

redaksi by redaksi
2021-02-04
in Kesehatan, Nasional, Politik
0

Foto: Bupati Cianjur, Herman Suherman, dok. ISA

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Pemkab Cianjur, Jawa Barat menerapkan sanksi bagi yang tak mengenakan masker berupa denda Rp100.000. Sanksi ini diterapkan sebagai upaya Pemkab menekan angka Covid-19 di Cianjur.

“Tidak lain dalam rangka upaya agar Covid-19 ini turun di Cianjur,” ujar Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Rabu (3/2/2021), kepada wartawan di Pendopo Bupati Cianjur.

Related posts

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15

Disebutkan bahwa sanksi ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Cianjur Nomor 6 Tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 (covid-19).

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi mendukung hal ini. Dan menurutnya, tujuan menerapkan ini ialah agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, menurut dia agar masyarakat lebih paham akan kewajiban diri sendiri untuk senantiasa memakai masker, mematuhi protokol kesehatan. Penerapan sanksi ini menurutnya juga harus bijak, karena tujuannya bukanlah mencari uang.

“Jangan sampai disiplin karena ada petugas. Maksimal Rp100 ribu yang tidak memakai masker, badan usaha bertahap ada yang Rp300 ribu sampai Rp400 ribu, ada jenis-jenisnya di dalam Perbup,” terangnya.

Sanksi denda bukan saja mesti menggunakan uang. Bisa dikonversi dengan menyumbangkan masker atay yang lainnya.

Tergantung objeknya, kata dia. Terpenting, ketika menerapkan sanksi, disesuaikan dengan keadaan ekonomi.

“Jangan sampai dia gak mampu dipaksa suruh bayar gak mungkin,” tandasnya.

(Isa/PARADE.ID)

Previous Post

Teknologi AI Bisa Dorong Pengalaman Belajar secara Digital

Next Post

Ketua DPD Golkar Jabar “Digarap” KPK, Beredar Nama Penggantinya

Next Post
Ketua DPD Golkar Jabar “Digarap” KPK, Beredar Nama Penggantinya

Ketua DPD Golkar Jabar “Digarap” KPK, Beredar Nama Penggantinya

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15
KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

2026-06-14
FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

2026-06-13
Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

2026-06-12
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In