Kamis, September 25, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Forum Kerjasama Pondok Pesantren Bertemu DPRD Lombok Timur

redaksi by redaksi
2021-03-15
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0

Foto: Forum Kerjasama Pondok Pesantren Bertemu DPRD Lombok Timur

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lombok Timur (PARADE.ID)- Puluhan orang dari Forum Kerjasama Pondok Pesantren bertemu DPRD Lombok Timur, hari ini, Senin (15/3/2021). Pertemuan Forum Kerjasama Pondok Pesantren dengan DPRD Lombok Timur terkait UU tentang Pondok Pesantren No. 18 tahun 2019.

“Hearing dari hari ini yaitu mengenai terbitnya UU tentang Pondok pesantren. Kami dari forum telah melakukan rapat, dan kami bersepakat untuk sama-sama membuat rancangan peraturan daerah, baik diminta maupun tindak untuk memberikan anggaran kepada pondok pesantren,” kata Mughni selaku koordinator di DPRD.

Related posts

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Menurut Ketua DPRD Murnan, secara umum sebenarnya ada payung hukum untuk memberikan bantuan kepada pondok pesantren, yaitu Perda Tahun 2016 pasal 52, ayat 2 yang berbunyi “Pemerintah memberikam bantuan kepada pendidikan yang didirikan oleh swasta sesuai dengan kemampuan Pemda”.

“Jika memang peraturan mau lebih dikhususkam dalam Perda Ponpes, dalam pengaturan draf maka akan kami libatkan para tokoh-tokoh yang berkompten dalam bidangnya,” katanya menangggapi.

Dengan 213 pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Kerjasama Pondok Pesantren, Murnan akan menghitung kebutuhan yang dibutuhkan sehingga bisa disiapkan pendanaan, di samping keuangan Pemda yang terbatas. Juga mengingat sekolah swasta yang banyak.

“Kami juga kurang mengetahui apa kebutuhan yang dibutuhkan oleh pesantren. Oleh karena itu kami berharap bisa diberikan masukan terkait dengan itu,” katanya.

Dilaksanakannya agenda tersebut untuk menindaklanjuti UU No. 18 tahun 2019 tentang Ponpes, dan meminta kepada DPRD beserta Pemda segera membuat Perda yang mengatur tentang Ponpes.

Anggota Forum tersebut berencana akan melakukan Hearing dengan Pemda Lotim untuk meminta kepada pemda agar segera membuat Perda tentang Ponpes.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kab. Lombok Timur Murnan, Wakil Ketua DPRD, Badran, Ketua Forum Kerjasama Pondok Pesantren Lombok Timur Mugni dan Sekertaris Gunawan Rusli, Kasi Pondok pesantren Kemenag Lombok Timur Makinudin, dan lainnya.

(Moh/PARADE.ID)

Tags: #DPRD#Lombok#Nasional#Pendidikan#Pesantren#Sosbud
Previous Post

36.660 Warga Kabupaten Tangerang Sudah Divaksin

Next Post

Presiden Tiga Periode Berbahaya dan Bertentangan dengan Reformasi

Next Post
Menteri LHK Bersyukur Presiden Jokowi Serahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial

Presiden Tiga Periode Berbahaya dan Bertentangan dengan Reformasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Istana Terima Perwakilan Petani

2025-09-25

HTN 2025: Rezim Prabowo Abai Janji Kesejahteraan Petani

2025-09-24
Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In