Selasa, Agustus 25, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tuntut Ini, KBM-UHO Geruduk Rektorat

redaksi by redaksi
2020-06-22
in Nasional, Pendidikan
0
Tuntut Ini, KBM-UHO Geruduk Rektorat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatanasnamakan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM-UHO) melakukan aksi di sekitar kampus. Dalam aksi, mereka menuntut agar pihak rektor UHO terbuka, transparan terkait BKT semester genap di tahun 2020. Massak juga mendesak rektor UHO untuk memberikan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara keseluruhan demi efektivitas dan efisiensi tanpa memberatkan mahasiswa dan meminta penjaminan keberlangsungan penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Menurunkan regulasi Uang Kuliah Tunggal (UTK) UHO karena tidak ada dispensasi selama kuliah secara online. Meminta kepada pihak Rektor Kampus untuk transparansi penggunaan anggaran biayah UKT karena sudah 3 bulan mahasiswa tidak melaksanakan kuliah selama Pandemi Covid-19 tetapi masih tetap membayar biayah UKT,” demikian tuntutannya, Senin (22/6/2020).

Related posts

Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

2026-08-24

Massa menilai bahwa kebijakan rektor sangat otoriter Tidak berpihak pada mahasiswa.

“Menuntut kebijakan pihak Rektorat UHO. Mahasiswa sangat dirugikan dengan kebijakan dari pihak kampus UHO,” katanya.

Universitas Halu Oleo adalah Institusi pemerintahan, jadi UHO selalu ikuti kebijakan dari pemerintah jadi semua kerja Dosen, Mahasiswa dan anggaran dilaporkan ke pemerintah dan hasilnya dilaporkan ke BPK untuk diperiksa. Ada lima ketentuan kompensasi dari menteri untuk pembayaran UKT.

“Pembayaran bisa dicicil. Orang tua tidak mampu bisa melaporkan dan membawa tanda bukti dari kelurahan bahwa orang tua mahasiswa tersebut benar dan tidak mampu. Mahasiswa yang sudah semester 7 dan 9 membayar UKT 50 persen,” jawab Muhammad Jamrun selaku Rektor UHO.

Selain itu, disebutkan olehnya bahwa mahasiswa yang cuti tidak membayar UKT. Mahasiswa yang sudah ujian akhir atau Yudisium sudah tidak membayar lagi UKT.

“Untuk kegiatan Mahasiswa tetap dilaksanakan tetapi harus memperhatikan Protokol Covid-19 dan selama Pandemi Covid-19 dari pihak Kampus termasuk Dosen aktif masuk kampus untuk bekerja sesuai aturan pemerintah,” jelasnya.

Dalam aksi, mahasiswa sempat membakar ban bekas. Selain itu, mereka juga sempat bergantian dalam memberikan orasi, yang substansinya tidak berbeda.

Mahasiswa juga sempat menerobos blokade pengamanan kampus. Memaksa masuk ke dalam antor rektorat.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Kendari#Nasional#Pendidikan#UHO
Previous Post

Ucap Ultah Jakarta, Fadli: Semoga Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

Next Post

Kapolda Sulsel Bicara Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Next Post

Kapolda Sulsel Bicara Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

2026-08-24

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23
Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

2026-08-23
Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

2026-08-22
Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

2026-08-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In