Selasa, Juni 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tuntut Ini, KBM-UHO Geruduk Rektorat

redaksi by redaksi
2020-06-22
in Nasional, Pendidikan
0
Tuntut Ini, KBM-UHO Geruduk Rektorat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatanasnamakan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM-UHO) melakukan aksi di sekitar kampus. Dalam aksi, mereka menuntut agar pihak rektor UHO terbuka, transparan terkait BKT semester genap di tahun 2020. Massak juga mendesak rektor UHO untuk memberikan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara keseluruhan demi efektivitas dan efisiensi tanpa memberatkan mahasiswa dan meminta penjaminan keberlangsungan penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Menurunkan regulasi Uang Kuliah Tunggal (UTK) UHO karena tidak ada dispensasi selama kuliah secara online. Meminta kepada pihak Rektor Kampus untuk transparansi penggunaan anggaran biayah UKT karena sudah 3 bulan mahasiswa tidak melaksanakan kuliah selama Pandemi Covid-19 tetapi masih tetap membayar biayah UKT,” demikian tuntutannya, Senin (22/6/2020).

Related posts

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

Massa menilai bahwa kebijakan rektor sangat otoriter Tidak berpihak pada mahasiswa.

“Menuntut kebijakan pihak Rektorat UHO. Mahasiswa sangat dirugikan dengan kebijakan dari pihak kampus UHO,” katanya.

Universitas Halu Oleo adalah Institusi pemerintahan, jadi UHO selalu ikuti kebijakan dari pemerintah jadi semua kerja Dosen, Mahasiswa dan anggaran dilaporkan ke pemerintah dan hasilnya dilaporkan ke BPK untuk diperiksa. Ada lima ketentuan kompensasi dari menteri untuk pembayaran UKT.

“Pembayaran bisa dicicil. Orang tua tidak mampu bisa melaporkan dan membawa tanda bukti dari kelurahan bahwa orang tua mahasiswa tersebut benar dan tidak mampu. Mahasiswa yang sudah semester 7 dan 9 membayar UKT 50 persen,” jawab Muhammad Jamrun selaku Rektor UHO.

Selain itu, disebutkan olehnya bahwa mahasiswa yang cuti tidak membayar UKT. Mahasiswa yang sudah ujian akhir atau Yudisium sudah tidak membayar lagi UKT.

“Untuk kegiatan Mahasiswa tetap dilaksanakan tetapi harus memperhatikan Protokol Covid-19 dan selama Pandemi Covid-19 dari pihak Kampus termasuk Dosen aktif masuk kampus untuk bekerja sesuai aturan pemerintah,” jelasnya.

Dalam aksi, mahasiswa sempat membakar ban bekas. Selain itu, mereka juga sempat bergantian dalam memberikan orasi, yang substansinya tidak berbeda.

Mahasiswa juga sempat menerobos blokade pengamanan kampus. Memaksa masuk ke dalam antor rektorat.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Kendari#Nasional#Pendidikan#UHO
Previous Post

Ucap Ultah Jakarta, Fadli: Semoga Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

Next Post

Kapolda Sulsel Bicara Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Next Post

Kapolda Sulsel Bicara Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In