Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendesak pemerintah mengevaluasi total sistem penetapan desil yang selama ini menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos). Desakan ini muncul setelah organisasi buruh tersebut menerima banyak keluhan dari masyarakat yang kehilangan status penerima manfaat meski kondisi ekonominya tidak membaik.
Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan, persoalan penetapan desil tidak bisa lagi dipandang sekadar urusan administrasi atau pemutakhiran data, melainkan menyangkut hak dasar rakyat atas perlindungan sosial di tengah tekanan ekonomi yang kian berat.
“Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat dan pekerja bahwa kondisi ekonomi mereka tidak mengalami perubahan berarti, penghasilan tetap, pekerjaan tetap, jumlah tanggungan tetap, bahkan beban hidup semakin berat, namun posisi desil mereka justru berubah atau naik,” kata Mirah dalam keterangan pers tertulis, Senin (24/8/2026).
Menurut Mirah, perubahan desil tersebut berdampak langsung pada hilangnya nama-nama warga dari daftar penerima bansos. Ia mempertanyakan logika di balik perubahan status tersebut.
“Bagaimana mungkin masyarakat yang kehidupannya tidak semakin sejahtera justru dikategorikan lebih mampu? Jangan sampai rakyat miskin kalah oleh angka dan kalah oleh sistem,” ujarnya.
Data Jangan Kalahkan Fakta di Lapangan
ASPIRASI menegaskan, pemerintah memang membutuhkan data yang akurat agar program perlindungan sosial tepat sasaran. Namun akurasi tersebut, menurut Mirah, tidak bisa hanya diukur lewat sistem dan klasifikasi semata tanpa mencerminkan kondisi faktual masyarakat.
“Rakyat tidak hidup di dalam spreadsheet. Rakyat hidup dalam kenyataan,” tegas Mirah.
Ia mencontohkan, seorang buruh dengan gaji tetap tetap harus menghadapi kenaikan biaya kontrakan, transportasi, pangan, pendidikan anak, kesehatan, hingga berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya. Jika pendapatan tidak bertambah sementara beban hidup terus naik, kemampuan ekonomi keluarga tersebut sesungguhnya semakin tertekan, bukan membaik.
“Kemampuan ekonomi tidak boleh hanya dilihat dari apa yang dimiliki seseorang, tetapi juga harus dilihat dari berapa besar beban yang harus ditanggung untuk mempertahankan kehidupan keluarganya,” kata Mirah.
Soroti Fenomena Exclusion Error
ASPIRASI juga menyoroti fenomena exclusion error, yakni ketika masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan perlindungan sosial justru tercoret dari daftar penerima manfaat. Mirah mengaku pihaknya belum ingin berspekulasi soal jumlah kasus tersebut sebelum ada pendataan dan verifikasi menyeluruh, namun ia menilai keluhan warga yang kehilangan bansos usai perubahan data tidak boleh dianggap sepele.
“Jika data berubah tetapi kondisi kehidupan masyarakat tidak berubah, maka yang harus diperiksa adalah datanya, bukan rakyatnya yang disalahkan,” ujarnya.
ASPIRASI meminta pemerintah turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada keluarga miskin, buruh berpenghasilan rendah, maupun kelompok rentan lain yang kehilangan hak perlindungan sosial hanya karena persoalan klasifikasi administratif.
Tujuh Tuntutan ASPIRASI
Dalam keterangan persnya, ASPIRASI merinci tujuh tuntutan kepada pemerintah, yaitu:
- Menghentikan penggunaan penetapan desil sebagai pendekatan utama dalam menentukan kemampuan ekonomi masyarakat dan mengevaluasi total sistem tersebut.
- Mengganti pendekatan desil dengan penyajian data sosial-ekonomi yang lebih transparan dan mencerminkan kondisi nyata masyarakat, mencakup pendapatan, jumlah tanggungan, pengeluaran, biaya hidup, kondisi pekerjaan, hingga kebutuhan dasar keluarga.
- Membuka mekanisme usul, sanggah, dan koreksi data yang mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses masyarakat.
- Melakukan verifikasi lapangan terhadap warga yang kehilangan bansos namun secara faktual masih dalam kondisi ekonomi sulit.
- Mengaudit kasus exclusion error agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan perlindungan sosial.
- Melibatkan serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil dalam proses evaluasi dan pemutakhiran data, terutama di kawasan industri dengan konsentrasi pekerja tinggi.
- Memastikan pemutakhiran data tidak berubah menjadi instrumen untuk mengurangi jumlah penerima bansos, melainkan benar-benar digunakan agar bantuan diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Mirah mengingatkan bahwa tujuan negara membangun sistem data sosial bukan untuk mempercantik angka statistik atau menekan jumlah penerima bantuan, melainkan untuk memastikan perlindungan sosial benar-benar sampai ke tangan yang berhak, terlebih di tengah tekanan biaya hidup, ketidakpastian kerja, PHK, dan upah yang terbatas saat ini.
“Perbaiki datanya, jangan hilangkan hak rakyatnya,” pungkas Mirah menutup keterangan persnya.







