Cianjur (PARADE.ID)- Ketua DPC Gerakan Muda Peduli Nusantara Cianjur (GMPN), Saepudin merespons adanya tuduhan dugaan korupsi ke Plt Bupati Cianjur Herman Suherman. Menurut Saepudin, tuduhan ini terkesan janggal karena baru muncul menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2021-2026 di tahun 2021.
“Sedangkan tuduhan ini telah ada pada tahun 2019 (2 tahun lalu). Dan tuduhan tam berdasar itu sudah diaudit oleh BPK,” kata dia, kemarin.
“Ini fenomena politik jelang pelantikan saja,” sambungnya.
Setahu dia, apa yang dituduhkan oleh pihak tertentu ke Plt Bupati Herman terkait APBD tidak berdasar. Sebab, APBD 2019 saat itu sudah direalisasikan tanpa ada hambatan serta sudah diaudit oleh BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tuduhan dan fitnah yang dilontarkan selama ini dikatakan tidak berdasar dan tidak tepat. Karena selisih anggaran Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 dengan APBD 2019 sesuai dengan Permendagri No. 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD,” ungkapnya.
Saepudin mengingatkan kepada pihak yang menuduh agar berhati-hati karena fitnah bisa saja berbalik sehingga menimbulkan masalah lain, seperti pencemaran nama baik.
Saepudin menyarankan agar jika ada hal-hal yang dirasa janggal oleh penuduh untuk dialog baik-baik supaya tidak adanya gesekan yang membuat kegaduhan di masyarakat.
“Saya mengingatkan kepada kawan-kawan yang memiliki beberapa hal yang perlu kejelasan, yakni kita bisa berdialog dengan baik-baik agar adanya kejelasan dari semua pihak. Saya khawatir bisa-bisa apa yang dituduhkan itu menimbulkan masalah baru,” tandasnya.
Beberapa minggu terakhir ini, Plt. Bupati Cianjur sekaligus Bupati Cianjur terpilih periode 2021-2026 Herman Suherman dituduh melakukan tindak pidana dugaan korupsi oleh ormas tertentu . Ormas ini menuduh Plt Bupati Herman terkait dugaan korupsi APBD 2019 sebesar Rp1,2 triliun.
(Isa/PARADE.ID)