Kamis, Juni 5, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

LLDIKTI XI: UNIKARTA Dapatkan Akreditasi Baik Sekali

redaksi by redaksi
2021-05-17
in Nasional, Pendidikan
0
LLDIKTI XI: UNIKARTA Dapatkan Akreditasi Baik Sekali
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Banjarmasin (PARADE.ID)- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan Profesor Udiansyah mengatakan Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA) mendapatkan akteditasi Baik Sekali setelah memenuhi sembilan syarat administrasi sebagaimana yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu di Banjarmasin, Senin, mengatakan akreditasi tersebut berdasarkan sertifikat akreditasi BAN-PT No. 412/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2021 yang ditetapkan 11 Mei 2021 dan berlaku hingga 11 Mei 2026.

Related posts

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03

“Jadi penetapan tersebut keluar dua hari sebelum Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, tentu ini seperti hadiah menjelang perayaan kemenangan bagi umat muslim,” katanya.

Menurut Prof Udiansyah, penetapan akreditasi Baik Sekali tersebut, setelah Universitas Kutai Kartanegara mampu memenuhi Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi Berdasarkan Perban 2 2017 tentang Sistem Akreditrasi Nasional.

Sembilan ketentuan kriteria penilaian baru akreditasi tersebut yaitu, visi misi tujuan dan sasaran perguruan tinggi, tata pamong, tata kelola dan kerjasama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian, luaran dan capaian.

Dari sembilan kriteria ini selanjutnya dideskripsikan pada dua dokumen, yaitu Laporan Kinerja Akademik perguruan tinggi (LK PT)/ Laporan kinerja Program Studi (LK PS) dan Laporan Evaluasi Diri perguruan tinggi (LED PT) / Laporan Evaluasi Diri Program Studi (LED PS).

Prof Udiansyah kembali menekankan, akreditasi Baik Sekali, tidak setara dengan akreditasi B.

“Untuk bisa mendapatkan akreditasi Baik Sekali, PT yang sebelumnya telah terakreditasi B harus mengisi formulir Instrumen Suplemen Konversi (ISK),” katanya.

Instrumen Suplemen Konversi peringkat Akreditasi atau disebut ISK adalah instrumen yang diusulkan oleh Dewan Eksekutif (DE) BAN-PT dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

(Antaranews Kalsel/Istimewa)

Berdasarkan Peraturan BAN-PT No 2 tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi, maka BAN-PT menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk melakukan konversi yaitu,

Dari peringkat akreditasi A ke peringkat akreditasi Unggul. Dari peringkat akreditasi B ke peringkat akreditasi Baik Sekali. Dari peringkat akreditasi C ke peringkat akreditasi Baik.

Menurut Prof Udiansyah, PT yang telah mendapatkan akreditasi B untuk bisa mendapatkan akreditasi Sangat Baik, harus memenuhi beberapa syarat sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan

“Jadi status akreditasi Sangat Baik, berada di atas akreditasi B,” katanya.

Akreditasi Baik Sekali Universitas Kutai Kartanegara ini, menambah daftar kampus berkualitas yang berada di bawah binaan LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, yang kini menjadi enam.

Ke enam PTS tersebut adalah, Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Singkawang, Kalimantan Barat dan STIE Balikpapan yang berhasil mendapatkan akreditasi Baik Sekali.

Kemudian Poltek Tonggak Equator, Stikes Dirgahayu Samarinda dan terakhir Universitas Muhammadiyah Banjarmasin yang juga mendapatkan akreditasi Baik Sekali, dan yang baru saja keluar adalah Universitas Kutai Kartanegara.

Sebelumnya, tambah guru besar yang biasa dipanggil Prof Udi ini, sudah ada empat program studi yang mendapatkan akreditasi A, yaitu program studi administasi negara pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.

Selain itu, program magister administrasi negara yang juga di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga mendapatkan akreditasi A serta Program studi D3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Kaltim – Meraih Akreditasi A dari LAM PT Kesehatan .

Pencapaian tersebut, tambah dia, menunjukkan bahwa PTS di Kalimantan mampu bersaing dengan PTS di daerah lain, asalkan bersedia bekerja keras dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Banjarmasin#Nasional#Pendidikan#UNIKARTA
Previous Post

Direksi Baru Kimia Farma Diagnostika Berbenah agar Lebih Profesional

Next Post

Tim Hukum AHY: KLB Deli Serdang Kalah 0-4

Next Post
Tim Hukum AHY: KLB Deli Serdang Kalah 0-4

Tim Hukum AHY: KLB Deli Serdang Kalah 0-4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29
BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

2025-05-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In