Senin, Agustus 10, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pelanggar Prokes Adalah Kejahatan, Pengamat Singgung Keadilan

redaksi by redaksi
2021-05-20
in Hukum, Nasional, Politik
0
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dalam sidang Habib Rizieq Syihab (HRS) baru-baru ini, ramai perbincangan soal pelanggar protokol kesehatan (prokes) adalah kejahatan. Sontak hal itu membuat pengamat bertanya-tanya.

Muhammad Said Didu misalkan, menyinggung keadilan jika benar pelanggar prokes adalah sebuah kejahatan. Ia pun langsung mempertanyakan hal tersebut kepada Menkopolhukam Prof. Mahfud MD.

Related posts

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09

“Prof @mohmahfudmd yth, dari pernyataan Jaksa pada pengadilan HRS, bhw melanggar prokes adalah pelaku KEJAHATAN, berarti semua orang yg pernah melakukan pelamggaran prokes adalah pelaku kejahatan yg hrs dihukum. Demi keadilan, mhn pencerahan Bpk, kapan pelanggar lain diadili ?” demikian cuitannya, Kamis (20/5/2021).

Orang yang mengatakan bahwa pelanggar prokes adalah kejahatan diketahui datang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas HRS. Menurut Said, jika demikian adanya, maka ia menunggu JPU tersebut memberlakukan hal sama kepada pelanggar prokes lainnya tanpa terkecuali.

“Kata Jaksa bhw semua yg pernah melanggar prokes adalah kejahatan – kita tunggu jaksa menuntut semua pihak yg pernah melanggar prokes dg dakwaan telah melakukan kejahatan – itu baru adil. Top pak @ReflyHZ.”

Refly Harun adalah pakar hukum. Ia menjadi saksi di sidang HRS. Refly saat itu menjawab dengan analogi jika prokes adalah kejahatan maka harus pula diberlakukan hal sama kepada siapa pun yang melanggar.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #HRS#Hukum#Nasional#Prokespolitik
Previous Post

Respons Ketua MUI ketika Palestina Dinilai Bukan Urusan Kita

Next Post

Kebangkitan Nasional Adalah Momentum Meneguhkan Komitmen Indonesia atas Hakikat Kemerdekaan

Next Post
Kebangkitan Nasional Adalah Momentum Meneguhkan Komitmen Indonesia atas Hakikat Kemerdekaan

Kebangkitan Nasional Adalah Momentum Meneguhkan Komitmen Indonesia atas Hakikat Kemerdekaan

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06
Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

2026-08-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In