Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Presiden Diingatkan agar Jangan Bersikap Setengah Hati atas Kemelut KPK

redaksi by redaksi
2021-05-27
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: Dok. goriau.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Rachland Nashidik mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak membenarkan sikap setengah hati atas kemelut yang terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam demokrasi, kekuasaan dibagi dan didistribusi. Presiden bukan primus solus. Tapi kesimpulan itu hanya benar dalam artian Presiden harus merangkul dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain,” katanya, Kamis (27/5/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

Kapolri Ajak MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas lewat “Polisi Bersama Masyarakat”

2026-10-14
KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

2026-10-14

Kritikan yang sudah lama datang kepada Jokowi, soal ia diduga “membela kebhinekaan” dengan cara membelah dan menyingkirkan harus menjadi perhatian.

“Tapi dari kasus KPK kini kita tahu, tudingan ‘Taliban’ itu, ‘test kebangsaan’ itu, tak berhubungan dengan kebhinekaan. Ia membelah dan menyingkirkan sesiapa yang menghalangi politik istana,” kata dia lagi.

Terkait hal di atas, Rachland kemudian menimpali komentar dari KSP Moeldoko. Rachland menyinggung, apa yang ia sebut upaha merebut partai Demokrat.

“Biarlah saja orang lain dengan integritas yang lebih baik yang bicara tentang integritas antikorupsi, Pak. Sekurangnya dia yang tak pernah mencoba merampas Partai orang lain lewat KLB gadungan. Atau membuang jam tangan mahal saat publik mempertanyakan,” tanggapannya atas berita yang menyebutkan “Moeldoko: Soal TWK Pegawai KPK Jangan Digoreng Kanan Kiri”.

Dikutip dari media tersebut (republika.co.id), Moeldoko mengatakan bahwa TWK dilakukan untuk mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi dan berintegritas, serta berjiwa merah putih. 

“Jadi, jangan lah persoalan ini belum dipahami sepenuhnya oleh kita semuanya, tetapi justru digoreng kanan-kiri akhirnya keluar dari substansi, tujuan yang hendak dicapai,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (26/5).

Moeldoko mengatakan, proses alih status pegawai KPK menjadi ASN ini untuk menjaga agar KPK dapat bekerja secara maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, sejak awal Presiden ingin agar KPK memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam hal pemberantasan korupsi. 

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#Hukum#KPK#Nasional#Presiden#TWKpolitik
Previous Post

Jaringan 5G Diluncurkan di Indonesia pada Hari Ini

Next Post

Seluruh Gerai Tutup, ASPEK Ingatkan Ini ke Managemen Giant

Next Post
Seluruh Gerai Tutup, ASPEK Ingatkan Ini ke Managemen Giant

Seluruh Gerai Tutup, ASPEK Ingatkan Ini ke Managemen Giant

Kapolri Ajak MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas lewat “Polisi Bersama Masyarakat”

2026-10-14
KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

2026-10-14
Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In