Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mengapa Presiden Menyerahkan Teknis Pelaksanaan Perpanjangan PPKM Darurat ke Kepala Daerah?

redaksi by redaksi
2021-07-21
in Nasional, Politik
0
Keliru Bandingkan Dibukanya Sekolah dengan Dibukanya Mal saat Pandemi

Foto: pengamat politik, Hendri Satrio, dok. detik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- PPKM Darurat telah diperpanjang. Diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Dan ada kemungkinan akan dibuka bertahap setelahnya. Demikian sekiranya pidato Presiden Jokowi ketika mengumumkannya kemarin, Selasa (20/7/2021) malam.

Namun, dari pidato tersebut, ada pertanyaan dari pengamat politik Hendri Satrio terkait teknis pelaksanaannya, yang tampaknya tak biasa. Teknis pelaksanaannya diserahkan ke Kepala Daerah.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Ada satu yang saya garisbawahi dari pidato Presiden tadi, beberapa poin diserahkan teknisnya ke Kepala Daerah, why? Apakah ini upaya pergeseran tanggung jawab dari Pusat ke Daerah? Atau Pak @jokowi ngetes kemampuan Kepala Daerah? Lebih Jago mana dia atau Kepala Daerah?” tanyanya, kemarin.

Walau mempertanyakan teknis, Hendri mengaku mendukung PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli. Ia malah juga mengajak kita untuk mendukung program ini agar kita kembali pada kehidupan normal Baru, tapi jangan lupa pula untuk divaksin.

“Bila ingin fokus tangani Covid 19 demi mengurangi beban Rumah Sakit, Dokter dan Nakes yang ujungnya adalah keselamatan warga, maka sebaiknya PPKM Darurat diperpanjang sedikit lagi,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Posisinya ini diklaimnya masih sama, mendukung PPKM Darurat, untuk Kesehatan dan keselamatan warga sekaligus meringankan beban Rumah Sakit, Nakes dan Dokter.

“Jangan lupa laksanakan Protokol Kesehatan ketat dan vaksinasi Covid19. Semoga program Pemerintah berhasil!”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Pengamat#PPKMDaruratpolitik
Previous Post

PPKM Darurat Diperpanjang

Next Post

Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Cianjur 7,5 Persen

Next Post
Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Cianjur 7,5 Persen

Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Cianjur 7,5 Persen

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In