Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Diduga Terlibat Kasus Korupsi, AMPHI Minta Presiden Copot Mendag

octa by octa
2021-10-12
in Hukum, Nasional
0
Diduga Terlibat Kasus Korupsi, AMPHI Minta Presiden Copot Mendag
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Maraknya protes masyarakat luas terhadap para menteri di kabinet Indonesia Maju yang memiliki saham di pertambangan justru membuat tercoreng pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Salah satunya yang disebut oleh AMPHI adalah Menteri Perdagangan Muh Lutfi, yang disinyalir memiliki saham di salah satu perusahaan di Sulawesi Tenggara.

“Sebagaimana pengakuan secara terbuka dari menteri Muh Luthfi yang bermain dalam bisnis tambang nikel di Sultra dan diperkuat pengakuan saudara Nur alam Terpidana 12 tahun kasus pertambangan nikel dengan menerima gratifikasi Rp41 miliar dari pengusaha,” demikian kata Ketua Umum AMPHI, Risal, melalui keterangannya, Senin (11/10/2021).

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

AMPHI sendiri melakukan unjuk rasa di KPK dan Kementerian Perdagangan terkait hal itu.

Menurut Risal, langkah menteri Luthfi tidak etis dan sebagai pejabat penting ia diminta untuk memberikan klarifikasi kepada publik dan khususnya kepada Presiden.

“Kita tahu juga bahwa kuat dugaan mereka adalah group yang sama, yang memiliki saham pada beberapa perusahaan tambang lainnya di Sulawesi Tenggara. Ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita.”

“Namanya adalah Muh Luthfi yang berkolaborasi dengan Nur Alam terpidana gratifikasi pertambangan Sulawesi Tenggara dan divonis 12 tahun penjara. Jadi bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di sana hari ini,” masih dalam bunyi keterangannya.

Komisioner Ketua KPK RI pun didesak oleh Risal agar menurunkan tim untuk melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan keterlibatan aktif Menteri perdagangan Muh Luthfi dalam bisnis pertambangan yang melibatkan saudara Nur Alam mantan Gubernur Sulawesi Tenggara. Termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam memperlancar urusan bisnis pertambangan.

AMPHI, kata dia, juga diharapkan dapat mengendus dan membongkar praktik-praktik pencucian uang yang diduga kuat mengalir sebesar 30 persen atau senilai ratusan miliar ke beberapa rekening yang disebutkan dalam kesaksian di PN Kendari Sulawesi Tenggara.

“Ini harus diklarifikasi oleh saudara menteri perdagangan. Jangan membuat gaduh negeri ini. Sudah cukup Menteri KKP dan Menteri Sosial yang terlibat mega korupsi dan divonis hukuman berat. Hal ini sangat mencoreng wajah pemerintahan Bapak presiden Jokowi.”

Atas persoalan ini, AMPHI juga memohon agar Presiden segera mencopot Menteri Perdagangan saat ini agar tidak memanfaatkan fasilitas dan kewenangan yang dimilikinya untuk mempengaruhi kebijakan bisnis, politik, dan pemerintahan di NKRI ini.

Ratusan massa tersebut juga secara resmi menyampaikan laporan pengaduan ke KPK RI dan Mabes Polri agar mendapatkan atensi sehingga dapat dilakukan penyelidikan atas berbagai dugaan praktik KKN tersebut yang diduga kuat diperankan oleh NA dan Menteri perdagangan Muh Luthfi.

(Len/PARADE.ID)

 

Tags: #AMPHI#Hukum#MenteriPerdagangan#Nasional
Previous Post

Libur Hari Keagamaan Digeser, Ini Respons Ketua MUI

Next Post

Politisi Demokrat Menyoroti Penggunaan APBN Bangun Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung

Next Post
Jansen: Lama-lama Tak Ada Beda Politisi Pendukung Pemerintah dengan Buzzer

Politisi Demokrat Menyoroti Penggunaan APBN Bangun Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In