Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

UPI Miliki Jam Matahari di Halaman Museum Diknas

redaksi by redaksi
2021-11-04
in Nasional, Pendidikan
0
UPI Miliki Jam Matahari di Halaman Museum Diknas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung (PARADE.ID)- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memiliki jam matahari atau Sundial yang berada di halaman Museum Pendidikan Nasional (Diknas), Kampus UPI Setiabudi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Rektor UPI Prof Solehuddin mengatakan pengadaan jam matahari itu merupakan salah satu kegiatan revitalisasi Museum Diknas guna meningkatkan daya tarik pembelajaran bagi pengunjung.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

“Sundial itu menjadi sumber pembelajaran secara hands on, secara langsung bisa dikunjungi oleh pengunjung dan dicoba,” kata Solehuddin di Museum Diknas UPI, Kota Bandung, Kamis.

Menurutnya, jam matahari itu merupakan yang pertama kali ada di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia. Kehadiran jam matahari itu dinilai penting untuk mengingatkan pengetahuan masyarakat akan sejarah terciptanya penghitungan waktu.

Sementara itu, Kepala Museum Diknas Dr Leli Yulifar mengatakan waktu merupakan unsur yang tidak pernah lepas dari kehidupan manusia sejak dulu. Sehingga, jam matahari merupakan simbol kehidupan manusia.

Menurutnya, jam matahari mengandung unsur kearifan lokal dengan menunjukkan istilah-istilah Sunda dalam penamaan waktunya. Selain itu, jam matahari itu bersifat inklusif, sehingga dapat dicoba oleh setiap orang, termasuk para disabilitas.

Ia mengaku pihaknya kini tengah mengembangkan jam matahari itu agar bisa dilihat secara digital. Karena jam matahari itu memiliki keterbatasan dengan kondisi cuaca, sehingga tidak bisa dicoba setiap saat.

“Dengan demikian, nanti kalau di sini hujan, pengunjung bisa dibawa ke tim multimedia,” kata Leli.

Jam matahari tersebut berbentuk oval dengan penanda jam di sebagian sudutnya. Jam matahari itu tidak memiliki komponen penunjuk bayangan atau Gnomon, karena dirancang bisa melibatkan orang secara langsung untuk memunculkan bayangan.

Astronom perancang jam matahari, Dr Judhistira Aria Utama mengatakan jam matahari itu memiliki sejumlah tanda untuk menyesuaikan titik berdiri pengunjung sesuai dengan tinggi badannya.

Menurutnya, jam matahari hanya dapat menunjukkan waktu matahari sejati. Maka, untuk menyeragamkan waktunya perlu koreksi waktu yang disebut perata waktu atau Equation of Time.

“Waktu sundial merupakan waktu matahari sejati. Jika ingin melihat waktu secara persis, harus melihat petunjuk di sebelah sundial itu,” kata Judhistira.

*Sumber: Antara

Tags: #Bandung#JamMatahari#Nasional#Pendidikan#UPI
Previous Post

Kemenkeu Kerja Sama dengan 13 Negara Tagih Piutang Pajak

Next Post

76,6 Juta Warga Sudah Divaksinasi Covid-19 Dua Dosis

Next Post
76,6 Juta Warga Sudah Divaksinasi Covid-19 Dua Dosis

76,6 Juta Warga Sudah Divaksinasi Covid-19 Dua Dosis

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In