Minggu, Juli 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Unjuk Rasa Buruh SPN dan FSPMI Selama Lima Hari di Daerah Jabar

redaksi by redaksi
2021-12-10
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Unjuk Rasa Buruh SPN dan FSPMI Selama Lima Hari di Daerah Jabar
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa selama lima hari di berbagai daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Aksi dimulai pada tanggal 6-10 Desember 2021.

Ratusan buruh dari kedua organisasi tersebut melakukan aksi unjuk rasa untuk menunjukkan perlawanannya terhadap pemberlakuan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh Pemerintah, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa UU No 11 Thn 2020 tentang itu adalah inkonstitusional ‘bersyarat’.

Related posts

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

2026-07-12
TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

2026-07-11

“Kemarahan buruh Indonesia tampak meluap setelah Keputusan Gubernur tentang upah minimum untuk tahun 2022 sangat tidak berpihak kepada kita, kaum buruh Indonesia dengan memaksakan kehendak menggunakan formulasi PP No 36 tahun 2021, tentang Pengupahan dengan mengabaikan putusan MK,” kata Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Provinsi Jabar, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi dalam keterangan medianya kepada parade.id, Jumat (10/12/2021).

Kalau aksi buruh selama lima hari tersebut tidak diindahkan, maka buruh akan kembali melakukan konsolidasi masif guna mempersiapkan mogok nasional. Hal itu, kata dia, sebagai bukti bahwa buruh Indonesia akan terus melakukan perlawanan terhadap dipaksakannya pemberlakuan UU Ciptaker, yang menurut dia nyata-nyata diputuskan sebagai produk inkonstitusional oleh MK.

“Saya adalah orang yang paling bertanggung jawab dengan teknis semua aksi dan memperhitungkan agar pemerintah sudi kiranya mengubah kebijakan yang ada pada saat ini dengan menghormati dan mematuhi keputusan MK,” kata dia lagi.

Dalam aksi unjuk rasa, di hari terakhir aksi, Buya mengatakan bahwa massa melakukan longmarch dari jalan Soekarno-Hatta hingga ke rumah dinas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Longmarch dikatakan oleh Buya berjalan selama kurang lebih empat jam.

Selama empat jam itu, kata dia, jalan-jalan yang dilalui menyebabkan lumpuh total dari siang hingga sore hari.

“Seluruh massa aksi sempat berhenti di beberapa titik. Di antaranya di depan Gedung Merdeka, di Jalan Braga, dan di beberapa titik lainnya, sehingga kemacetan di Kota Bandung semakin bertambah padat dan semakin bertambah panjang,” kata Buya, yang juga merupakan Penanggung Jawab Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Aksi#Buruh#FSPMI#Jabar#Nasional#SPN
Previous Post

BMI Kawal Mahasiswa Papua yang Memperingati Hari HAM Dunia di Makassar

Next Post

Alumni MAN, dan Ruang Belajar Siswa Berdiskusi soal Digital Marketing

Next Post
Alumni MAN, dan Ruang Belajar Siswa Berdiskusi soal Digital Marketing

Alumni MAN, dan Ruang Belajar Siswa Berdiskusi soal Digital Marketing

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

2026-07-12
TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

2026-07-11
Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

2026-07-10
Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

2026-07-10
Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

2026-07-10
Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

2026-07-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • 10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

    10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In