Jakarta (PARADE.ID)- Koordinator Daerah Jabodetabek Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN), Frans Dandi mengatakan bahwa wacana yang dilontarkan oleh Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Widjojo terkait Polri di bawah Kemendagri merupakan wacana lama yang kembali didorong.
“Menurut kami ada motif politis di balik munculnya wacana ini,” kata dia, lewat keterangan persnya, Selasa (4/1/2022).
Menurut dia, Polri harus tetap di bawah Presiden, karena Polri memiliki tugas pokok sebagai penegakan hukum, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Menurut kami tugas pokok Polri di negara Indonesia sudah sesuai dengan konteks Negara Demokrasi yaitu di bidang penegakan hukum, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberi perlindungan kepada masyarakat. Menurut kami dengan tugas pokok Polri ini, memang sudah sesuai bahwa posisi Polri berada di bawah Presiden RI,” jelasnya.
PMN juga menyampaikan bahwa Polri yang saat ini sedang banyak melakukan transformasi seharusnya perlu didukung bukan malah melakukan langkah mundur demokrasi dengan wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri.
“Polri harus terus didukung,” tekannya.
PMN malah menyampaikan bahwa Letjen Agus Widjojo yang telah lama memegang jabatan sebagai Gubernur Lemhanas mungkin sebaiknya diganti untuk penyegaran institusi Lemhanas.
“Kami dari PMN juga mendukung agar Bapak Agus Widjojo bisa diganti dari jabatan Gubernur Lemhanas, untuk penyegaran institusi Lemhanas sebab beliau sudah memegang jabatan tersebut dari tahun 2016,” sarannya.
Sebelumnya, wacana yang dilontarkan oleh Gubernur Lemhanas, Letjen (Purn) Agus Widjojo diklaim merupakan perwujudan negara demokrasi. Pernyataan dia itu lantas menuai respons dari berbagai kalangan.
(Verry/PARADE.ID)