Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Pendidikan

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

redaksi by redaksi
2025-12-31
in Pendidikan, Politik
0
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

Foto: M. Aulady, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Makassar secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sekretaris Umum PC PMII Kota Makassar, M. Aulady, menilai bahwa wacana tersebut merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia dan mencederai semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak lama.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

“Kami dari PMII Kota Makassar menyatakan sikap menolak keras wacana Pilkada dipilih melalui DPRD. Ini bukan sekadar perubahan teknis pemilihan, melainkan bentuk perampasan hak konstitusional dan kedaulatan yang seharusnya berada sepenuhnya di tangan rakyat,” tegas Aulady dalam keterangan persnya, Rabu (31/12/2025).

Menurut Aulady, jika pemilihan kepala daerah ditarik kembali ke ranah legislatif, maka partisipasi publik dalam menentukan masa depan daerahnya akan hilang. Ia mengkhawatirkan loyalitas kepala daerah nantinya tidak lagi berpihak pada rakyat, melainkan kepada elit partai politik yang memilihnya.

“Pilkada langsung adalah panggung bagi rakyat untuk menilai dan memilih langsung pemimpin mereka. Jika mekanisme ini dihapus, maka kepala daerah yang lahir nantinya hanya akan menjadi ‘boneka’ kepentingan elit legislatif. Kontrak sosial dengan rakyat akan terputus,” lanjutnya.

Lebih lanjut, M. Aulady juga menyoroti risiko meningkatnya politik transaksional di ruang-ruang tertutup jika Pilkada diserahkan kepada DPRD. Menurutnya, argumen efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan kualitas demokrasi.

“Jangan jadikan alasan biaya mahal untuk membunuh demokrasi. Jika ada kekurangan dalam Pilkada langsung, sistemnya yang diperbaiki, bukan hak pilih rakyat yang dihapus. Kami di PMII Makassar akan terus mengawal isu ini dan memastikan suara rakyat tidak dibungkam oleh kepentingan segelintir elit,” tutup Aulady.

PC PMII Kota Makassar berencana akan melakukan konsolidasi lebih lanjut dengan berbagai elemen masyarakat sipil dan mahasiswa lainnya untuk menyuarakan penolakan ini secara lebih masif jika wacana ini terus digulirkan di tingkat pusat.

Tags: #PMIIPilkada lewat DPRDPMII Makassar
Previous Post

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Next Post

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Next Post
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In