Rabu, September 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Unjuk Rasa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Kemnaker Hari Ini

redaksi by redaksi
2022-02-16
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Unjuk Rasa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Kemnaker Hari Ini

Foto: massa aksi buruh yang tergabung dalam KSPI di Kemnaker RI, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Rabu (16/2/2022), buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Jakarta. Unjuk rasa buruh KSPI ini terkait dikeluarkannya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) oleh Ida Fauziah selaku Menaker.

Buruh KSPI menolak Permenaker tersebut. Bahkan, saking menunjukkan ketidaksetujuannya atas itu, Presiden KSPI, Said Iqbal yang ikut turun pada aksi unjuk rasa tadi menyatakan bahwa Menaker Ida adalah menteri terburuk sepanjang republik Indonesia berdiri.

Related posts

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21

“Yang dipastikan dapat merusaka iklim invetasi aman dan nyaman. Dimana dampaknya akan ke buruh maupun ke pengusaha di Indonesia,” kata dia, dalam orasinya.

Iqbal pun meminta agar Presiden Jokowi mencopot Ida Fauziah sebagai Menaker. Kata Iqbal, mencopot Menaker Ida saat ini juga adalah yang sudah tidak bisa ditawar-tawar

“Meski secara sadar, diakui bahwa hal itu adalah hak prerogatif Presiden Jokowi,” sampai Iqbal, dalam orasinya.

Aksi tadi, kendati cukup keras statment Iqbal, namun kedua pihak sempat bertemu. Beraudiensi. Perwakilan buruh dipimpin oleh Sekjend KSPI, Ramidi Abdul Madjid.

Dalam audiensi itu, dan disampaikan oleh Ramidi ke publik, bahwa Menaker diberikan waktu oleh KSPI paling lambat dua minggu untuk mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Selanjutnya, ia menyampaikan ke Menaker, bahwa buruh yang ter-PHK atau mengundurkan diri, ataupun tidak lagi bekerja, sampai bulan Maret 2022 ini masih dapat melakukan pencairan JHT dengan menggunakan mekanisme peraturan lama.

Sementara itu, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, selaku penanggung jawab aksi unjuk rasa tadi ikut memberikan orasi politiknya.

Kata Buya, nasib buruh saat ini seperti tidak hanya dihadapkan pada kekuatan Negara saja. Dimana menurut dia saat ini tengah dicengkram oleh kekuatan kapitalis yang tidak pernah bosan menindas dan menjajah kaum buruh Indonesia.

“Namun lebih dari itu. Seperti dihadapkan pada sebuah kekuatan jahat dan kekuatan hitam yang membuat nasib masa depan kaum buruh terancam semakin kelam,” ucapnya.

Seperti dikeluarkannya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Permenaker itupun disebutnya sebagai kebijakan yang jahat dan penuh kebencian kepada kaum buruh Indonesia.

Buya juga ikut mengomentari “hasil” audiensi antara buruh dengan Menaker. Salah satunya soal diberikan waktu paling lambat dua minggu untuk mencabut Permenaker.

Kata Buya, sembari menunggu waktu itu, KSPI, khususnya KSPI Jawa Barat akan melakukan aksi di Kanwil BP Jamsostek Provinsi dan kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat pada minggu depan.

Dan menurutnya, apa yang diputuskan itu, wajib diikuti oleh KSPI seluruh provinsi di Indonesia. Demikian katanya, menutup orasinya.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #KSPI#Nasional#Permenaker2022politik
Previous Post

Ketum FSP LEM SPSI Tolak Revisi UU P3

Next Post

Rusia Tarik Pasukannya di Sekitar Perbatasan Ukraina

Next Post
Rusia Tarik Pasukannya di Sekitar Perbatasan Ukraina

Rusia Tarik Pasukannya di Sekitar Perbatasan Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In