Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik, Muhammad Said Didu mengkritisi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal soal ucapannya yang meminta seluruh direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dipenjara.
“Belum diundang minum kopi di Istana tapi sdh mulai belok. Yang buat aturan adalah pemerintah kok yg diminta dipecat adlh Direksi BPJS,” kritisinya, Kamis (17/2/2022).
Ucapan Iqbal itu terekam ketika ia memberikan keterangan dalam konferensi pers di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, kemarin (16/2), sebagaimana dikutip cnnindonesia.com.
Ucapan Iqbal bermula karena menyoalkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 menyatakan Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun.
“Kami minta penjarakan seluruh Direksi BPJS Ketenagekerjaan, karena para direksinya telah menggunakan uang 30 persen untuk program perumahan bagi peserta Jamsostek,” kata Iqbal.
Soal JHT, Said juga sedikit berkomentar. Dan ia sepakat soal Negara yang tidak boleh ambil deviden dari laba jamsostek, karena negara tidak punya hak.
“Semua laba harus dikembalikan ke pemilik – yaitu pekerja,” cuitannya, belum lama ini.
(Rob/PARADE.ID)