Bandung (PARADE.ID)- Seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) beserta PSP SPN Tingkat pabrik Bandung Barat, Bandung, Jawa Barat, hari ini, Kamis (9/6/2022), melakukan konsolidasi terkait rencana aksi besar tanggal 15 Juni 2022 di gedung DPR RI, Jakarta dan aksi tanggal 16 Juni 2022 di PTUN Kota Bandung. Konsolidasi diadakan di DPC SPN Bandung Barat.
Hasil konsolidasi, sebagaimana respons buruh SPN di sana, yang tampak marah atas Omnibu Law UU Cipta Kerja, SPN Bandung Barat pun memastikan akan berangkat ke Jakarta. Keberangkatan mereka tepat di tanggal 15 Juni, dengan bus sebanyak 11 unit.
“Kami memastikan bahwa setelah aksi di DPR, Jakarta, esoknya, kami akan memastikan aksi lanjutan di PTUN Kota Bandung. SPN se-kabupaten Bandung Barat secara total akan saya pimpin untuk juga melakukan aksi daerah, menyuarakan keresahan buruh Kabupaten Bandung Barat pasca revisi UU PPP disahkan,” papar Ketua DPC SPN Kabupaten Bandung Barat, Budiman, dalam keterangannya kepada parade.id, Kamis (9/6/2022).
Setiap pabrik akan ia “kuras” untuk aksi terkait di atas. Pun hal itu agar tuntutan penegakan hukum ketenagakerjaan yang selama ini banyak diabaikan oleh para pengusaha-pengusaha di Jawa Barat, dan khususnya di Kabupaten Bandung Barat diperhatikan.
“Kami memastikan akan melakukan KURAS PABRIK di wilayah industri di Kabupaten Bandung Barat pada saat SPN Provinsi Jawa Barat melakukan AKSI TUNGGAL di Kota Bandung demi MENOLAK revisi UU PPP dan MELAWAN OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja.”
Sementara itu, Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat (Pangkomda Lasnas Jabar), Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengatakan bahwa dalam konsolidasi tadi ia berpesan agar anggota maupun pengurus SPN harus total melakukn perlawanan atas dua isu di atas.
Sebab menurut dia, sejauh ini UU Cipta Kerja memaksa buruh untuk menerima keadaan bahwa harus pasrah, dijadikan sebagai “budak” para pengusaha hitam di Indonesia.
“Maksimalkan perlawanan, dengan melakukan PEMOGOKAN jika DPR RI terus menerus merongrong Kaum Buruh Indonesia, dengan terus menerus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menghina dan merendahkan martabat Kaum Buruh Indonesia. Salam juang!” katanya dalam keterangan yang sama.
(Rob/PARADE.ID)