Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Kamis, 30 Juni 2022, adalah Hari Keluarga Nasional. Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat kepada seluruh keluarga Indonesia. Dalam Hari Keluarga Nasional 2022 ini, Puan menyinggung persoalan gizi anak Indonesia.
“Mari kita jadikan momen Hari Keluarga Nasional untuk lebih memperhatikan persoalan gizi anak. Karena persoalan gizi anak sangat menentukan kualitas generasi penerus bangsa. Indonesia akan maju jika memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul sehingga isu perbaikan gizi anak harus menjadi prioritas,” ajak Puan, Kamis (30/6/2022).
Puan menybut bahwa keluarga merupakan pondasi penting awal pembangunan karakter bangsa. Keluarga memiliki delapan fungsi yaitu agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan.
Dalam hal perbaikan gizi anak, lanjut dia, secara konkret keluarga dapat mewujudkannya lewat pemberian nutrisi yang seimbang sejak ibu mengandung, memberikan kesempatan ibu dan bayi untuk bersalin dengan aman dan nyaman, memberikan ASI eksklusif, serta memperhatikan tumbuh kembang anak.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, DPR tengah menggodok RUU KIA sebagai salah satu upaya Negara dalam membantu keluarga merawat anak agar memiliki tumbuh kembang yang ideal. Salah satu fokus dalam RUU KIA adalah untuk pengentasan stunting di Indonesia,” tertulis demikian di aku Twitter-nya.
Dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 masih sebesar 24,4 persen. RUU KIA pun kata dia akan membantu Indonesia mencapai target angka prevalensi stunting di tahun 2024 yakni di bawah 14 persen.
“Di tengah tantangan pandemi yang belum usai, Indonesia masih harus fokus dalam menurunkan kasus stunting. Karena pada anak stunting, mereka memiliki daya memahami yang rendah. Tentunya ini menjadi kendala jika kita ingin memiliki SDM yang unggul.”
Untuk itu kata dia diperlukan gotong royong dari segenap elemen bangsa. Upaya pencegahan stunting dapat dilakukan sejak sebelum perkawinan hingga 1.000 hari fase kehidupan anak, yang pedomannya akan diatur melalui RUU KIA.
Kesejahteraan ibu dan anak pun menurut dia menjadi pilar bagi kebahagiaan keluarga. Kesejahteraan ibu dan anak meliputi kesejahteraan fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual.
Puan menyebut ini adalah satu kesatuan yang saling berkesinambungan, karena ibu yang kesejahteraannya terjamin, dia akan melahirkan anak yang bertumbuh kembang dengan baik untuk menjadi SDM unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan.
“Dengan tema Hari Keluarga Nasional ke-29 2022 ‘Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting’, mari kita dukung RUU KIA yang akan segara disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. DPR bersama Pemerintah akan mengakomodir kepentingan seluruh kalangan dalam proses pembahasan RUU KIA.”
Momentum emas ini perlu menjadi kepedulian dari kita semua agar angka stunting tidak terus bertambah. Anak yang tumbuh kembangnya baik diharapkan mampu menjadi generasi penerus bangsa yang cakap, terampil, serta berkarakter.
(Rob/PARADE.ID)