Jumat, Januari 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Instruksi DEN KSBSI soal Aksi di Tanggal 10 Agustus 2022

redaksi by redaksi
2022-08-03
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
KSBSI Siap Aksi Massa, Tuntut MK Kabulkan Gugatan JR UU Ciptaker

Foto: logo organisasi buruh KSBSI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) mengeluarkan instruksi, seruan untuk ikut aksi nasional yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh di tanggal 10 Agustus 2022.

Seruan aksi ini menurut informasi yang kami dapatkan, menindaklanjuti hasil rapat tanggal 21 Juli 2022.

Related posts

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

2026-01-09
CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08

“Maka berdasarkan hasil rapat tersebut, DEN KSBSI kembali menyerukan kepada DPP Federasi
agar menginstruksikan DPC-DPC-nya untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan mengerahkan massa semaksimal mungkin pada tanggal 10 Agustus 2022 di masing-masing wilayahnya ke DPRD tingkat I dan II di masing-masing daerah,” demikian isi surat yang bernomor AB.046/int/DEN KSBSI/VII/2022, 28 Juli 2022, perihal Seruan Aksi Nasional.

Adapun untuk tuntutan dalam aksinya, KSBSI menegaskan desakan agar DPR RI mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta
Kerja. Mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu penangguhan keberlakuan
klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No. 13 Tahun 2003 secara utuh.

Selain instruksi, seruan perihal Seruan Aksi Nasional, DEN KSBSI juga secara resmi menginstruksikan kepada ketiga Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk menggelar aksi unjuk rasa pada 10 Agustus 2022 bersama Aliansi Aksi Sejuta Buruh.

“Dengan ini disampaikan bahwa KSBSI akan melakukan aksi unjuk rasa bersama aliansi aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus 2022 untuk mendesak Presiden RI dan DPR RI dengan tuntutan aksi sebagaimana disebutkan dalam instruksi surat ini, demikian isi surat Instruksi DEN KSBSI, tertanggal 28 Juli 2022.

DEN KSBSI memerintahkan kepada ketiga Korwil menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

“Khusus untuk Korwil KSBSI tiga wilayah (DKI, Banten dan Jawa Barat), DEN KSBSI menginstruksikan agar melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada tanggal 10 Agustus 2022 dengan titik kumpul disesuaikan dengan ke efektifan rute yang akan dilalui oleh massa aksi dari masing-masing wilayah,” perintah DEN KSBSI.

Ada dua tuntutan mendesak yang disuarakan KSBSI bersama Aliansi Aksi Sejuta Buruh. Yakni, pertama Mendesak DPR RI untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja. Kedua, mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perppu penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No. 13 Th. 2003 secara utuh.

Kedua surat instruksi tersebut ditandatangani oleh DEN KSBSI, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban dan Sekjen KSBSI Dedi Hardianto.

(Rob/parade.id)

Tags: #Aksi#Ciptaker#KSBSI#Sosial
Previous Post

Paus Fransiskus, Prabowo Subianto, dan Orang Miskin

Next Post

Polri Menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Sebagai Tersangka

Next Post

Polri Menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

2026-01-09
CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In