Kamis, Februari 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Kelrey Menyoroti Permasalahan Masyarakat Dusun Bati Kelusi dengan Perusahaan

redaksi by redaksi
2022-08-11
in Ekonomi, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Kelrey Menyoroti Permasalahan Masyarakat Dusun Bati Kelusi dengan Perusahaan

Foto: Koordinator Nusa Ina Connection, Abdullah Kelrey, dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koordinator Nusa Ina Connection, Abdullah Kelrey angkat bicara terkait permasalahan yang terjadi antara masyarakat Dusun Bati Kelusi Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, dengan PT. Balam Energi Ltd dan PT. BGP (Bureau Gophysical Prospecting).

Menurut dia, permasalahan kedua belah pihak mestinya tidak terjadi sampai pada gerakan sosial yang melibatkan banyak pihak.

Related posts

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

2026-02-19
Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

2026-02-19

“Stakeholder terkait dan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), harusnya duduk bersama dengan masyarakat adat negeri Bati atau Esu Riun, agar mencari solusi atas persoalan tersebut. Sayangnya, hal itu tidak terjadi dan masyarakat dibiarkan memperjuangkan haknya sendiri. Padahal anggota DPRD yang noatbene adalah perwakilan Rakyat malah seakan-akan tidak tahu akan permasalahan tersebut,” demikian keterangannya, kepada parade.id, kemarin.

Untuk itu Kelrey minta Pemerintah Daerah dan DPRD SBT untuk segera memastikan hak-hak masyarakat adat dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Hukum Adat. Sebab menurutnya, mayoritas masyarakat adat Bati atau Esu Riun berstatus sebagai petani yang mengandalkan tanah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Sehingga menurut kami dengan adanya Perda, maka masyarakat akan pengklaiman wilayah adat secara hukum yang akan berimbas pada kesejahteraan mereka dan generasi akan datang. Dengan adanya, pengakuan Masyarakat Hukum Adat dapat melindungi masyarakat hukum adat, karena adanya pengakuan secara formal,” imbuhnyq.

Lebih lanjut, Kelrey menyatakan bahwa dengan adanya pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara mungkin akan menjawab carut-marut konflik yang timbul di wilayah adat Indonesia secara keseluruhan dan terutama di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku.

“Masyarakat hukum adat juga perlu didampingi agar tidak ada adu domba dan memastikan mereka dapat mengakses serta mengelola hak ulayatnya,” jelasnya.

Menurut Kelrey, dampak negatif yang diberikan industri ekstraktif atas nama kesejahteraan pun bersifat meluas dan berjangka panjang, tidak hanya mencederai hak-hak masyarakat, namun juga merusak lingkungan. Lanjut dia, negara harus lebih selektif memberikan ijin kepada perusahaan-perusahaan ekstraksi.

“Tentu saja ini semua dapat dilakukan jika semua pihak bekerja sama, baik negara maupun sektor swasta,” papar Kelrey.

“Sudah banyak contoh terkait dengan permasalahan di atas, persoalan ekonomi akibat dari konsesi lahan, masyarakat tidak punya lahan untuk digarap karena sebagian besar lahannya hilang dan dijadikan area pertambangan, sisa lahan yang tersedia pun telah rusak dan tercemar oleh aktivitas pertambangan. Industri ekstraktif yang diharapkan akan meningkatkan tenaga kerja lokal dan kesejahteraan masyarakat justru selama ini, jauh panggang dari api, jadi masyarakat yang jadi korban,” tegasnya.

Kelrey merasa selama ini industri ekstraktif digadang-gadang akan menyerap tenaga kerja lokal, namun sayangnya hal tersebut tidak sesuai. Apalagi tingkat pendidikan masyarakat hukum adat yang mayoritas tamatan sekolah dasar (SD) hingga SMA menjadi salah satu faktor kendala karena sektor pertambangan membutuhkan adaptasi teknologi yang lebih baik.

Sehingga, bagi dia, sektor pertambangan tidak bisa menyerap tenaga kerja dari masyarakat hukum adat. Tidak hanya itu, rendahnya pendidikan pun akan berimbas kepada kesejahteraan mereka karena rendahnya pendidikan maka upah yang diterima pun rendah.

Terakhir putra asal Bati atau Esu Riun ini minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan DPRD segera membuat peraturan daerah (Perda) terkait Hukum Adat di wilayah tersebut. Ia juga minta PT. Balam Energi Ltd dan PT. BGP (Bureau Gophysical Prospecting) segera angkat kaki dari Negeri Bati atau Esu Riun.

“Jika tidak, maka, jangan salahkan kami, ketika kami melakukan gerakan selanjutnya dan saya tegaskan, akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.

(Verry/parade.id)

Tags: #Kelrey#Perusahaan#Sosial
Previous Post

Ketum Golkar, PAN, PPP Longmarch ke KPU

Next Post

Kehadiran Sekjend KSBSI di Aliansi Aksi Sejuta Buruh: Kita Tunjukan Kekuasaan Salah

Next Post

Kehadiran Sekjend KSBSI di Aliansi Aksi Sejuta Buruh: Kita Tunjukan Kekuasaan Salah

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

2026-02-19
Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

2026-02-19

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In