Selasa, Juni 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Uang Pensiun Itu Hak Rakyat, Bukan Hak Negara

redaksi by redaksi
2022-08-26
in Nasional, Politik
0
Kata Fahri Hamzah ketika Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Benur

Foto: Politisi Gelora, Fahri Hamzah, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Politisi Gelora Fahri Hamzah menyatakan bahwa uang pensiun itu tabungan hak rakyat, bukan hak negara. Skema negara diminta diperbaiki saja, jangan belok-belok tidak jelas.

“Keringat itu ada harganya, pengabdian itu ada harganya, semua tabungan untuk masa depan anak cucu masa pensiun, gak usah nyalahkan yg sdh kerja buat negara,” kata Fahri, membalas cuitan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus, Jumat (26/8/2022).

Related posts

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10

“Dana pensiun itu tabungan..bayangkan kalau Bank menganggap simpanan kita sebagai beban mereka..apa gak kacau ini…,” kata dia lagi.

Adapun cuitan Prastowo yang dibalas oleh Fahri bunyi adalah:
“Bang @Fahrihamzah tidak membedakan Dana Pensiun yg skemanya fully funded dan skema pensiun PNS yang masih belum menerapkan skema itu. Justru skema pensiun PNS akan diarahkan menjadi dana pensiun seperti yg Anda maksud.”

Sebelumnya, Prastowo menjelaskan mengapa Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan beban APBN untuk bayar pensiun PNS. Dimana faktanya, kata dia, tahun 2022 ini alokasi APBN sebesar Rp136,4 triliun untuk bayar uang pensiun PNS.

Padahal selama ini PNS dipotong gaji untuk iuran pensiun. Pertama ia menjelaakan, bahwa saat ini pensiun PNS menggunakan UU 11/1969, yang mengatur program jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT) untuk PNS. JP menggunakan skema ‘pay as you go’ yang dibayar pemerintah via APBN.

Mandat UU 11/1969 memang demikian, sampai terbentuknya dana pensiun. Pembayaran manfaat pensiun oleh APBN ini untuk pensiunan Pusat maupun Daerah, termasuk janda/duda dan anak-anak yang masih sekolah.

“Bisa dipahami ya kenapa tiap tahun alokasinya meningkat. Tapi bukannya ada potongan? begini penjelasannya,” ia mengawali penjelasannya, kemarin.

PNS, kata dia, dikenai potongan 8 persen per bulan. Rinciannya: 4,75 persen untuk program jaminan pensiun, 3,25 persen untuk program JHT.
Iuran 4,75 persen itu kata Prastowo diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25 persen dikelola PT Taspen dan diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.

“Jadi jelas ya, kenapa pensiun jadi ‘beban APBN’? karena sampai saat ini manfaat pensiun PNS Pusat dan Daerah masih dibiayai pemerintah melalui APBN. Karenanya perlu dilakukan perubahan skema agar kewajiban tsb terkontrol. Skema fully funded yg diusulkan utk dapat diterapkan,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Usulan ini pun kata dia tidak dicerna substansinya, kadung dinyinyirin sepihak karena ada yang seolah merasa paling berhak, sudah mengiur. Lupa kalau itu manfaat yang dibayarkan sekaligus.

“Lha tiap bulan dapat uang pensiun kan? Mari bersyukur, tak perlu tersulut emosi. Justru dukung perbaikan.”

Maka, kata dia, Menkeu mengusulkan perubahan skema ke fully funded agar terjadi pemupukan dana pensiun yang lebih pasti membawa manfaat win win. Hal ini juga mendapat dukungan BPK.

“Kita ingin pemerintah yg mendukung rakyat, dan melalui APBN belanja yg tepat sasaran terus dilakukan.”

Ia menyinggung pihak yang hatinya berkobar-kobar, lalu tersulut menyudutkan Menkeu, dipersilakan olehnya.

“Silakan ide ini dikritik, diberi masukan, disempurnakan. Tentu koridornya utk perbaikan dan kebaikan semua, khususnya PNS dan pensiunan. Ini panggilan dan tugas mulia. Matur nuwun.”

Sebelumnya, Menkeu mengungkapkan bahwa skema pembayaran dana pensiun terhadap aparatur sipil negara (ASN) saat ini membebani negara. Karena itu, untuk mengurangi beban dia ingin agar skema pensiunan ini bisa diubah.
Reformasi di bidang pensiun saat ini pun kata dia menjadi sangat penting.

Sri Mulyani mengungkapkan saat ini skema pensiun masih menggunakan pay as you go. Ini artinya perhitungan skema merupakan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Dia menyebutkan TNI dan Polri juga menggunakan skma yang sama tapi tak dikelola Taspen melainkan PT ASABRI.

“Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dan di Taspen dan di Asabri tapi untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN,” kata Sri.

Sri Mulyani menambahkan kondisi ini jika dibiarkan akan menjadi risiko jangka panjang. Pasalnya dana pensiun ini dibayarkan terus-terusan hingga pegawai meninggal dan diteruskan ke pasangan dan anak hingga usia tertentu.

“Ini akan menimbulkan risiko yang sangat panjang. Apalagi kalau lihat jumlah pensiunan sangat meningkat,” ujarnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Fahri#Gelora#Prastowopolitik
Previous Post

Beban APBN untuk Pensiunan, Begini Penjelasan Prastowo Selaku Stafsus Menkeu

Next Post

Ribuan Ojol akan Aksi di Depan Gedung DPR RI, Senin

Next Post

Ribuan Ojol akan Aksi di Depan Gedung DPR RI, Senin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10
PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In