Jakarta (parade.id)- Sejumlah pelajaran/mahasiswa yang mengatasnamakan Poros Pelajar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baru-baru ini menggelar konferensi pers terkait beberapa isu yang tengah hangat di masyarakat. Sebut saja soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar, yang awal September ini diumumkan oleh Presiden Jokowi.
Poros Pelajar DIY, soal di atas, dengan tegas menolak kenaikan harga BBM. Alasannya, kenaikan harga BBM subsidi akan berimplikask pada keterbatasan akses kebutuhan masyarakat.
Hal lainnya, Poros Pelajar DIY menuntut pengkajian ulang Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas. Kemudian, mereka juga menuntut pengkajian ulang pengadaan PPPK dengan lebih mengedepankan kesejahteraan guru dan jaminan karir.
Selanjutnya, mereka menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ramah Pelajar.
“Kami atas nama Poros Pelajar DIY, setelah melihat, mendengar, merasakan, menimbang dan memperhatikan kondisi realitas pelajar, pendidikan dan isu nasional saat ini, maka dengan ini menyatakan sikap (seperti di atas),” demikian bunyi konferensi pers, lewat siaran pers, yang diterima parade.id.
Pernyataan sikap ini diharapkan oleh Poros Pelajar DIY dapat didengar dan menjadi pertimbangan pemerintah dan lembaga Negara terkait dalam merumuskan kebijakan yang ada.
Poros Pelajar DIY terdiri dari Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan Pegiat Pendidikan untuk Indonesia (PUNDI).
Pernyataan sikap ini langsung dihadiri oleh Fazar Ibnu Sina (Ketua Umum PII), Racha Julian C (Ketua Umum PW IPM DIY), Didi Manarul Hadi (Ketua Umum IPNU DIY), Fildzah Lina Rohmatina (Ketua Umum IPPNU DIY), dan Haryono Kapitang (Direktur Eksekutif PUNDI) yang diwakili oleh Mu’min Boli (Divisi Penelitian dan Pengembangan PUNDI).
(Irf/parade.id)