Jakarta (parade.id)- Ketua Tim Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP APRI), Irwan Abdul Hamid mengingatkan Pemda Buru yang bertemu Imran Safi Malla, mantan Sekretaris Umum yang juga tidak lagi menjadi Anggota APRI.
“Pertemuan yang berlangsung di ruang Pj. Bupati Buru Zainudin Salampesy, tidak mewakili organisasi APRI karena tidak ada surat resmi maupun dihadiri oleh Ketua DPC APRI Buru, DPW APRI Maluku dan diketahui Ketua Umum DPP APRI Pusat,” kata dia, kepada media, Kamis (21/9/2022).
Untuk itu, kata dia, DPP APRI berharap jika ada yang mengatasnamakan APRI, Pemda Kabupaten Buru dan Gubernur Maluku perlu menyampaikan kepada DPP agar menghindari kepentingan oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi.
“Bahwa berdasarkan Surat DPP Nomor. 07/SK-Plt.Sekum/220907 tentang penunjukan Saudara Lutfi Putu sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Umum berdasarkan Pengunduran diri Sekretaris Umum DPP APRI Saudara Imran Safi Malla melalui pesan whatsap (WA), sehingga Ketua Umum mengambil langkah cepat mengingat pentingnya Posisi Sekretaris Umum dalam rangka kerja-kerja Organisasi maka telah di terbitkan Surat Keputusan pada tanggal 07 September 2022,” ia menegaskan.
Ia juga telah melakukan komunikasi dengan Ketum APRI di rumahnya, Bogor, Jawa Barat, guna menyikapi perihal yang dimaksud.
“Dengan Tegas menyikapi oknum yang mencatut nama APRI melakukan koordinasi WPR, KLHS dan IPR soal tambang Emas Gunung Botak dan Gogorea pada hari Rabu, 21 September 2022,” tandasnya.
(Juf/parade.id)