Jakarta (parade.id)- Politisi Demokrat, Benny K Harman memiliki hipotesa soal penetapan seseorang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus korupsi adalah tindakan politik, bukan tindakan hukum.
“Mengapa bukan kasus E-KTP, kasus RS Sumber Waras, dan kasus Bansos yg diusut KPK tapi Formula E? Jawabannya, karena politik,bukan hukum,” kata dia, Rabu (5/10/2022).
Hipotesa Benny dituliskannya di akun Twitter pribadinya. Cuitannya itu adalah respons dari cuitan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, yang mengomentari narasi sebuah berita di salah satu media.
Febri merespons narasi itu dengan mengingatkan KPK, agar jangan sampai lembaga pemberantasan korupsi ikut campur dalam urusan politik praktis.
“KPK perlu juga menjelaskan bagaimana nasib kasus korupsi lain. Bansos Covid-19, E-KTP, Kemenakertrans, alih fungsi hutan, suap pajak dll. Kenapa terkesan terlalu fokus pd perkara Formula E ini?” cuitannya.
Begini narasi yang dikomentari oleh Febri: “KPK akan buka-bukaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E. Hal itu dilakukan agar KPK tidak dicurigai seolah-olah mengkriminalisasi Anies yang sudah dideklarasikan sebagai capres 2024”.
(Rob/parade.id)