Jumat, September 26, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kementerian LHK Menindaklanjuti Arahan Presiden terkait Masalah Sampah di Indonesia

“Minggu kmrn, saya ke Cilacap dan Banyumas. Di lapangan mendalami bagaimana penerapan UU 18/2008 yang komprehensif dan integrated menerapkan pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan kolaborasi multistakeholder sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Penerapan UU 18/2008 bisa dilihat dan terkonfirmasi positif dan sangat baik di Cilacap dan Banyumas,” terangnya, Senin (9/1/2023).

redaksi by redaksi
2023-01-09
in Nasional, Politik
0
Kementerian LHK Menindaklanjuti Arahan Presiden terkait Masalah Sampah di Indonesia

Foto: dok. akun Twitter Siti Nurbaya Bakar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menindaklanjuti arahan presiden terkait masalah sampah di Indonesia. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, untuk itu Kementerian LHK dalam 2-3 minggu melengkapi kerja in-cognito lapangan sebagai upaya konfirmasi terhadap langkah-langkah kerja yang terus berkembang sejak 2016.

“Minggu kmrn, saya ke Cilacap dan Banyumas. Di lapangan mendalami bagaimana penerapan UU 18/2008 yang komprehensif dan integrated menerapkan pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan kolaborasi multistakeholder sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Penerapan UU 18/2008 bisa dilihat dan terkonfirmasi positif dan sangat baik di Cilacap dan Banyumas,” terangnya, Senin (9/1/2023).

Ada faktor utama cara pendekatan penyelesaian yang sangat strategis untuk hal itu. Yakni dengan kombinasi kerja leadership Pemda/Kepala Daerah; penggunaan teknologi RDF, composting dan pirolisis; serta kerja nyata peran masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM); dunia usaha, BUMD/ swasta termasuk sebagai offtaker.

Related posts

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

“Daerah lain bisa contoh kebijakan teknis lapangan dan cara Banyumas dan Cilacap ini. Apalagi beberapa regulasi turunan UU Sampah sudah ada dan sangat mendukung, seperti PP, Perpres, Permen, Surat Edaran, Peraturan Kepala Daerah soal pembatasan sampah, dan lainnya,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Capaian kinerja pengelolaan sampah Nasional hingga akhir tahun 2021, klaimnya, berhasil mengelola sampah hingga 64,56 persen dari target 100 persen sampah terkelola pada tahun 2025. Angka tersebut kata dia terdiri dari 15,62 persen kinerja pengurangan sampah nasional, dari target 30 persen pada 2025.

“Kemudian 48,94% capaian kinerja penanganan sampah nasional dari target 70% pada 2025.”

Belajar dari Banyumas dan Cilacap, serta peran KSM, masyarakat, BUMD dan swasta Bumi Sukses Indonesia, menurut Siti sangat penting dan menarik untuk replikasi nasional, tentu dengan pertimbangan masing-masing kondisi wilayah. Dengan demikian target nasional di 2025 akan dapat dicapai.

KLHK dalam tahun 2023 hingga pertengahan tahun ini akan merampungkan target-target dan standart serta pengaturan strategi lapangan bersama daerah. Orientasinya yaitu Zero Waste, Zero Emission by 2030.

“KLHK sedang terus lakukan excercise antara tahun 2030 atau 2040 untuk zero emission, selain zero waste di 2030. Tentu saja beberapa hal di lapangan masih teridentifikasi untuk disempurnakan. Kita bekerja keras untuk itu. Adalah tugas Pemerintah untuk melakukan fasilitasi dan itu yang terus dilakukan KLHK guna eksplorasi artikulasi kebijakan Presiden Jokowi untuk tuntaskan masalah sampah secara nasional; dan harus kelihatan hasilnya,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #KLHK#Sampahpolitik
Previous Post

Alasan Delapan Parpol Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

Next Post

KSPI akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022

Next Post
Massa Buruh Kembali Aksi terkait UU Omnibus Law

KSPI akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Istana Terima Perwakilan Petani

2025-09-25

HTN 2025: Rezim Prabowo Abai Janji Kesejahteraan Petani

2025-09-24
Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In