Jakarta (parade.id)- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menindaklanjuti arahan presiden terkait masalah sampah di Indonesia. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, untuk itu Kementerian LHK dalam 2-3 minggu melengkapi kerja in-cognito lapangan sebagai upaya konfirmasi terhadap langkah-langkah kerja yang terus berkembang sejak 2016.
“Minggu kmrn, saya ke Cilacap dan Banyumas. Di lapangan mendalami bagaimana penerapan UU 18/2008 yang komprehensif dan integrated menerapkan pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan kolaborasi multistakeholder sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Penerapan UU 18/2008 bisa dilihat dan terkonfirmasi positif dan sangat baik di Cilacap dan Banyumas,” terangnya, Senin (9/1/2023).
Ada faktor utama cara pendekatan penyelesaian yang sangat strategis untuk hal itu. Yakni dengan kombinasi kerja leadership Pemda/Kepala Daerah; penggunaan teknologi RDF, composting dan pirolisis; serta kerja nyata peran masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM); dunia usaha, BUMD/ swasta termasuk sebagai offtaker.
“Daerah lain bisa contoh kebijakan teknis lapangan dan cara Banyumas dan Cilacap ini. Apalagi beberapa regulasi turunan UU Sampah sudah ada dan sangat mendukung, seperti PP, Perpres, Permen, Surat Edaran, Peraturan Kepala Daerah soal pembatasan sampah, dan lainnya,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Capaian kinerja pengelolaan sampah Nasional hingga akhir tahun 2021, klaimnya, berhasil mengelola sampah hingga 64,56 persen dari target 100 persen sampah terkelola pada tahun 2025. Angka tersebut kata dia terdiri dari 15,62 persen kinerja pengurangan sampah nasional, dari target 30 persen pada 2025.
“Kemudian 48,94% capaian kinerja penanganan sampah nasional dari target 70% pada 2025.”
Belajar dari Banyumas dan Cilacap, serta peran KSM, masyarakat, BUMD dan swasta Bumi Sukses Indonesia, menurut Siti sangat penting dan menarik untuk replikasi nasional, tentu dengan pertimbangan masing-masing kondisi wilayah. Dengan demikian target nasional di 2025 akan dapat dicapai.
KLHK dalam tahun 2023 hingga pertengahan tahun ini akan merampungkan target-target dan standart serta pengaturan strategi lapangan bersama daerah. Orientasinya yaitu Zero Waste, Zero Emission by 2030.
“KLHK sedang terus lakukan excercise antara tahun 2030 atau 2040 untuk zero emission, selain zero waste di 2030. Tentu saja beberapa hal di lapangan masih teridentifikasi untuk disempurnakan. Kita bekerja keras untuk itu. Adalah tugas Pemerintah untuk melakukan fasilitasi dan itu yang terus dilakukan KLHK guna eksplorasi artikulasi kebijakan Presiden Jokowi untuk tuntaskan masalah sampah secara nasional; dan harus kelihatan hasilnya,” pungkasnya.
(Rob/parade.id)