Selasa, Juni 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kementerian LHK Menindaklanjuti Arahan Presiden terkait Masalah Sampah di Indonesia

“Minggu kmrn, saya ke Cilacap dan Banyumas. Di lapangan mendalami bagaimana penerapan UU 18/2008 yang komprehensif dan integrated menerapkan pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan kolaborasi multistakeholder sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Penerapan UU 18/2008 bisa dilihat dan terkonfirmasi positif dan sangat baik di Cilacap dan Banyumas,” terangnya, Senin (9/1/2023).

redaksi by redaksi
2023-01-09
in Nasional, Politik
0
Kementerian LHK Menindaklanjuti Arahan Presiden terkait Masalah Sampah di Indonesia

Foto: dok. akun Twitter Siti Nurbaya Bakar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menindaklanjuti arahan presiden terkait masalah sampah di Indonesia. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, untuk itu Kementerian LHK dalam 2-3 minggu melengkapi kerja in-cognito lapangan sebagai upaya konfirmasi terhadap langkah-langkah kerja yang terus berkembang sejak 2016.

“Minggu kmrn, saya ke Cilacap dan Banyumas. Di lapangan mendalami bagaimana penerapan UU 18/2008 yang komprehensif dan integrated menerapkan pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan kolaborasi multistakeholder sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Penerapan UU 18/2008 bisa dilihat dan terkonfirmasi positif dan sangat baik di Cilacap dan Banyumas,” terangnya, Senin (9/1/2023).

Ada faktor utama cara pendekatan penyelesaian yang sangat strategis untuk hal itu. Yakni dengan kombinasi kerja leadership Pemda/Kepala Daerah; penggunaan teknologi RDF, composting dan pirolisis; serta kerja nyata peran masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM); dunia usaha, BUMD/ swasta termasuk sebagai offtaker.

Related posts

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16
RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

“Daerah lain bisa contoh kebijakan teknis lapangan dan cara Banyumas dan Cilacap ini. Apalagi beberapa regulasi turunan UU Sampah sudah ada dan sangat mendukung, seperti PP, Perpres, Permen, Surat Edaran, Peraturan Kepala Daerah soal pembatasan sampah, dan lainnya,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Capaian kinerja pengelolaan sampah Nasional hingga akhir tahun 2021, klaimnya, berhasil mengelola sampah hingga 64,56 persen dari target 100 persen sampah terkelola pada tahun 2025. Angka tersebut kata dia terdiri dari 15,62 persen kinerja pengurangan sampah nasional, dari target 30 persen pada 2025.

“Kemudian 48,94% capaian kinerja penanganan sampah nasional dari target 70% pada 2025.”

Belajar dari Banyumas dan Cilacap, serta peran KSM, masyarakat, BUMD dan swasta Bumi Sukses Indonesia, menurut Siti sangat penting dan menarik untuk replikasi nasional, tentu dengan pertimbangan masing-masing kondisi wilayah. Dengan demikian target nasional di 2025 akan dapat dicapai.

KLHK dalam tahun 2023 hingga pertengahan tahun ini akan merampungkan target-target dan standart serta pengaturan strategi lapangan bersama daerah. Orientasinya yaitu Zero Waste, Zero Emission by 2030.

“KLHK sedang terus lakukan excercise antara tahun 2030 atau 2040 untuk zero emission, selain zero waste di 2030. Tentu saja beberapa hal di lapangan masih teridentifikasi untuk disempurnakan. Kita bekerja keras untuk itu. Adalah tugas Pemerintah untuk melakukan fasilitasi dan itu yang terus dilakukan KLHK guna eksplorasi artikulasi kebijakan Presiden Jokowi untuk tuntaskan masalah sampah secara nasional; dan harus kelihatan hasilnya,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #KLHK#Sampahpolitik
Previous Post

Alasan Delapan Parpol Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

Next Post

KSPI akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022

Next Post
Massa Buruh Kembali Aksi terkait UU Omnibus Law

KSPI akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16
RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

2025-06-14
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In