Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Perppu 2/2022 di Istana Negara

“Puluhan ribu buruh (demo) pada 14 Januari jam 9.30-12.00 WIB. Peserta aksi akan difokuskan di Istana Negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawaci, Purwakarta, dan Bandung Raya. Jumlahnya lebih 10 ribu orang," ujar Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/1/2023).

redaksi by redaksi
2023-01-09
in Nasional, Politik
0
Penjelasan Presiden Partai Buruh soal Lima Tuntutan Aksi di Tanggal 15 Juni 2022

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa akan melakukan aksi unjuk rasa tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pada tanggal 14 Januari 2023, pukul 09.30-12.00 WIB, di Istana Negara, Jakarta. Aksi disebut Iqbal akan diikuti oleh puluhan ribu lebih massa.

“Puluhan ribu buruh (demo) pada 14 Januari jam 9.30-12.00 WIB. Peserta aksi akan difokuskan di Istana Negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawaci, Purwakarta, dan Bandung Raya. Jumlahnya lebih 10 ribu orang,” ujar Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/1/2023).

Aksi akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Di luar Jabodetabekkar, aksi akan dilakukan di pusat pemerintah setempat: Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Pekanbaru, Batam, Balikpapan, Banjarmasin, Ternate, Mataram, Makassar, Palu, Gorontalo, dan beberapa kota lainnya, termasuk di Papua.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Buruh menolak isi Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. Buruh menganggap isi Perppu tidak banyak mengubah substansi dalam UU Cipta Kerja yang saat ini dinyatakan inkonstitusional bersyarat. “Secara bersamaan aksi serempak di beberapa kota industri, isu yang diangkat fokus pada menolak isi Perppu Ciptaker,” kata Iqbal.

Menurutnya, ada 9 pasal yang Buruh di dalam Perppu Ciptakerja. Seperti pengaturan upah, outsourcing, pengaturan upah pesangon, buruh kontrak, PHK, TKA, sanksi pidana, waktu kerja dan cuti. “Itulah sikap partai buruh, sebagai penolakan atas isi Perppu. Kita setuju jalan yang ditempuh menggunakan Perppu dibandingkan Pansus DPR (respon UUCK yang inkonstitusional),” kata Iqbal

Setelah selesai acara aksi di Istana Negara, seluruh peserta aksi pada jam 12.00 menuju ke Sport Mall, Kelapa Gading untuk mengikuti acara Deklarasi Darah Juang Partai Buruh.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruh#Perppupolitik
Previous Post

KSPI akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022

Next Post

KSBSI Resmi Mengajukan Judical Review ke MK terkait Perppu Ciptaker

Next Post
KSBSI Resmi Mengajukan Judical Review ke MK terkait Perppu Ciptaker

KSBSI Resmi Mengajukan Judical Review ke MK terkait Perppu Ciptaker

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In