Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Perppu 2/2022 di Istana Negara

“Puluhan ribu buruh (demo) pada 14 Januari jam 9.30-12.00 WIB. Peserta aksi akan difokuskan di Istana Negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawaci, Purwakarta, dan Bandung Raya. Jumlahnya lebih 10 ribu orang," ujar Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/1/2023).

redaksi by redaksi
2023-01-09
in Nasional, Politik
0
Penjelasan Presiden Partai Buruh soal Lima Tuntutan Aksi di Tanggal 15 Juni 2022

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa akan melakukan aksi unjuk rasa tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pada tanggal 14 Januari 2023, pukul 09.30-12.00 WIB, di Istana Negara, Jakarta. Aksi disebut Iqbal akan diikuti oleh puluhan ribu lebih massa.

“Puluhan ribu buruh (demo) pada 14 Januari jam 9.30-12.00 WIB. Peserta aksi akan difokuskan di Istana Negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawaci, Purwakarta, dan Bandung Raya. Jumlahnya lebih 10 ribu orang,” ujar Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/1/2023).

Aksi akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Di luar Jabodetabekkar, aksi akan dilakukan di pusat pemerintah setempat: Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Pekanbaru, Batam, Balikpapan, Banjarmasin, Ternate, Mataram, Makassar, Palu, Gorontalo, dan beberapa kota lainnya, termasuk di Papua.

Related posts

WALHI Ungkap Sekitar 50 Persen Titik Panas Berada di Konsesi Korporasi

2026-10-14
DBH Migas Riau Anjlok 77,9 Persen, Tokoh Riau Satukan Sikap

DBH Migas Riau Anjlok 77,9 Persen, Tokoh Riau Satukan Sikap

2026-10-14

Buruh menolak isi Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. Buruh menganggap isi Perppu tidak banyak mengubah substansi dalam UU Cipta Kerja yang saat ini dinyatakan inkonstitusional bersyarat. “Secara bersamaan aksi serempak di beberapa kota industri, isu yang diangkat fokus pada menolak isi Perppu Ciptaker,” kata Iqbal.

Menurutnya, ada 9 pasal yang Buruh di dalam Perppu Ciptakerja. Seperti pengaturan upah, outsourcing, pengaturan upah pesangon, buruh kontrak, PHK, TKA, sanksi pidana, waktu kerja dan cuti. “Itulah sikap partai buruh, sebagai penolakan atas isi Perppu. Kita setuju jalan yang ditempuh menggunakan Perppu dibandingkan Pansus DPR (respon UUCK yang inkonstitusional),” kata Iqbal

Setelah selesai acara aksi di Istana Negara, seluruh peserta aksi pada jam 12.00 menuju ke Sport Mall, Kelapa Gading untuk mengikuti acara Deklarasi Darah Juang Partai Buruh.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruh#Perppupolitik
Previous Post

KSPI akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022

Next Post

KSBSI Resmi Mengajukan Judical Review ke MK terkait Perppu Ciptaker

Next Post
KSBSI Resmi Mengajukan Judical Review ke MK terkait Perppu Ciptaker

KSBSI Resmi Mengajukan Judical Review ke MK terkait Perppu Ciptaker

WALHI Ungkap Sekitar 50 Persen Titik Panas Berada di Konsesi Korporasi

2026-10-14
DBH Migas Riau Anjlok 77,9 Persen, Tokoh Riau Satukan Sikap

DBH Migas Riau Anjlok 77,9 Persen, Tokoh Riau Satukan Sikap

2026-10-14
Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

2026-10-14

Kapolri Ajak MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas lewat “Polisi Bersama Masyarakat”

2026-10-14
KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

2026-10-14
Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In