Kamis, Agustus 27, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Wahdah Islamiyah Terima SK Hak Milik dari Wamen ATR/BPN

SK diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada Ketua Umum Wahdah Islamiyah Ustadz Zaitun Rasmin.

redaksi by redaksi
2023-01-11
in Nasional, Pendidikan
0
Wahdah Islamiyah Terima SK Hak Milik dari Wamen ATR/BPN

Foto: dok. Wahdah Islamiyah

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Perwakilan Wahdah Islamiyah diundang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka penyerahan SK penunjukan Wahdah Islamiyah sebagai badan hukum yang dapat mempunyai hak milik atas tanah. Bertempat di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Senin (9/1/2023).

SK diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada Ketua Umum Wahdah Islamiyah Ustadz Zaitun Rasmin.

Related posts

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25

Ustadz Zaitun menyampaikan bahwa SK ini amat penting bagi Wahdah Islamiyah untuk mengamankan aset-aset yang diamanahkan umat.

“Ini sangat penting bagi kami untuk mengamankan wakaf-wakaf yang diamanahkan oleh umat. Terutama kelak ketika kita sudah tiada dan berganti generasi. Semua ini untuk kepentingan umat dan bangsa,” katanya, dalam siaran pers.

Penerbitan SK ini menjadi dasar hukum bagi BPN untuk menerbitkan sertifikat hak milik atas nama ormas Wahdah Islamiyah. Menurut dia, urusan aset bisa fatal jika terabaikan.

“Saat organisasi belum mengurus aset, kemudian ada pihak lain atau pengurus yang sudah tidak menjabat lagi jadi anggota, dan mengambil alih aset, akan merugikan. Apalagi aset itu adalah titipan umat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya.”

Dalam kesempatan itu Wamen Raja Juli Antoni berpesan agar sebaiknya setelah ini Wahdah segera inventarisasi aset-aset yang dimiliki dan Kementerian ATR/BPN siap membantu jika diperlukan.

“Inventarisasi lalu klasterisasi. Mana-mana yang mungkin masih ada kendala-kendala, nanti bisa disampaikan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu hadir pula Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana serta Husaini, Direktur Pengaturan dan penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang.

(Rob/parade.id)

Tags: #Pendidikan#WahdahIslamiyah
Previous Post

GEBRAK Tolak Perppu Ciptaker, Berikut Alasan Lengkapnya

Next Post

13 Pelanggaran HAM Berat Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial

Next Post

13 Pelanggaran HAM Berat Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

2026-08-24

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23
Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

2026-08-23
Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

2026-08-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

    Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In