Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Wahdah Islamiyah Terima SK Hak Milik dari Wamen ATR/BPN

SK diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada Ketua Umum Wahdah Islamiyah Ustadz Zaitun Rasmin.

redaksi by redaksi
2023-01-11
in Nasional, Pendidikan
0
Wahdah Islamiyah Terima SK Hak Milik dari Wamen ATR/BPN

Foto: dok. Wahdah Islamiyah

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Perwakilan Wahdah Islamiyah diundang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka penyerahan SK penunjukan Wahdah Islamiyah sebagai badan hukum yang dapat mempunyai hak milik atas tanah. Bertempat di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Senin (9/1/2023).

SK diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada Ketua Umum Wahdah Islamiyah Ustadz Zaitun Rasmin.

Related posts

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Ustadz Zaitun menyampaikan bahwa SK ini amat penting bagi Wahdah Islamiyah untuk mengamankan aset-aset yang diamanahkan umat.

“Ini sangat penting bagi kami untuk mengamankan wakaf-wakaf yang diamanahkan oleh umat. Terutama kelak ketika kita sudah tiada dan berganti generasi. Semua ini untuk kepentingan umat dan bangsa,” katanya, dalam siaran pers.

Penerbitan SK ini menjadi dasar hukum bagi BPN untuk menerbitkan sertifikat hak milik atas nama ormas Wahdah Islamiyah. Menurut dia, urusan aset bisa fatal jika terabaikan.

“Saat organisasi belum mengurus aset, kemudian ada pihak lain atau pengurus yang sudah tidak menjabat lagi jadi anggota, dan mengambil alih aset, akan merugikan. Apalagi aset itu adalah titipan umat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya.”

Dalam kesempatan itu Wamen Raja Juli Antoni berpesan agar sebaiknya setelah ini Wahdah segera inventarisasi aset-aset yang dimiliki dan Kementerian ATR/BPN siap membantu jika diperlukan.

“Inventarisasi lalu klasterisasi. Mana-mana yang mungkin masih ada kendala-kendala, nanti bisa disampaikan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu hadir pula Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana serta Husaini, Direktur Pengaturan dan penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang.

(Rob/parade.id)

Tags: #Pendidikan#WahdahIslamiyah
Previous Post

GEBRAK Tolak Perppu Ciptaker, Berikut Alasan Lengkapnya

Next Post

13 Pelanggaran HAM Berat Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial

Next Post

13 Pelanggaran HAM Berat Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In