Kamis, Juli 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Partai Buruh Kawal Sidang Putusan Haris-Fatia, Buya Bilang Begini

KSPI bersama Persatuan Buruh dan Partai Buruh kembali menunjukkan konsistensinya dalam upaya penegakan supremasi hukum di Indonesia dengan mengirimkan massa aksi dalam operasi pembebasan Haris dan Fatia

redaksi by redaksi
2024-01-08
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Orasi Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh di Depan Kemnaker RI

Foto: Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Makbullah Fauzi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ratusan aksi massa Partai Burub ikut mengawal sidang putusan aktivis Haris-Fatia, Senin (8/1/2024). Penanggaung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh, Makbullah Fauzi membeberkan alasannya mengapa massa dari Partai Buruh turun ke jalan, ikut mengawal.

Berikut keterangannya yang diterima redaksi parade.id:

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

KSPI bersama Persatuan Buruh dan Partai Buruh kembali menunjukkan konsistensinya dalam upaya penegakan supremasi hukum di Indonesia dengan mengirimkan massa aksi dalam operasi pembebasan Haris dan Fatia.

Sejak pagi hingga siang hari ini, secara bergelombang ratusan massa aksi KSPI bersama Persatuan Buruh dan Partai Buruh bergerak memenuhi halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Saya menyampaikan bahwa Negara telah abai terhadap hak asasi Haris dan Fatia serta mencederai Hak Asasi Manusia (HAM) seluruh Rakyat Indonesia.

Kritik itu penting, sebagau warning kepada pemerintah RI jika pemerintah RI terkesan tidak adil dalam membuat sebuah kebijakan public bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk kepada Haris dan Fatia.

Saya juga menegaskan jika Haris dan Fatia tidak dinyatakan bebas maka hal ini adalah sinyal bahaya kepada semua aktifis di Indonesia untuk dibungkam suara dan teriaknya terhadap kebijakan Pemerintah khususnya tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja yang amat menindas Kaum Buruh dan Kelas Pekerja di Indonesia.

Vonis bebas yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, menurut saya bukanlah kemenangan bagi Harus dan Fatia semata. Tapi juga kemenangan Hak Asasi Manusia bagi seluruh Kaum Buruh dan Kelas Pekerja serta Rakyat Indonesia untuk lebih berani lagi dalam bersuara dan berteriak demi tegaknya nilai-nilai keadilan dan norma-norma kebenaran bagi Kaum Buruh dan Kelas Pekerja serta seluruh Rakyat Indonesia dimanapun berada. []

Tags: #Haris#Hukum
Previous Post

Visi Misi dan Program Kerja Anies di Debat Ketiga Capres 2024

Next Post

Pandangan Sejumlah Mahasiswa di Debat Ketiga Capres 2024

Next Post
Pandangan Sejumlah Mahasiswa di Debat Ketiga Capres 2024

Pandangan Sejumlah Mahasiswa di Debat Ketiga Capres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In