Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

ASPEK Indonesia Minta Menag Turun Tangan Menyelesaikan Krisis Ketenagakerjaan di RS Haji Jakarta

Tuntutan ASPEK Indonesia kepada Menteri Agama didasarkan karena Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta masuk dalam wilayah tanggung jawab dan kewenangan Menteri Agama Republik Indonesia.

redaksi by redaksi
2024-01-16
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: Mirah Sumirat (Presiden ASPEK Indonesia)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menuntut Menteri Agama Republik Indonesia untuk turun tangan dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan krisis ketenagakerjaan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Jakarta, yang saat ini bernama Rumah Sakit Haji Jakarta Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tuntutan ASPEK Indonesia kepada Menteri Agama didasarkan karena Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta masuk dalam wilayah tanggung jawab dan kewenangan Menteri Agama Republik Indonesia. Faktanya, sejak PT. Rumah Sakit Haji Jakarta dilikuidasi, kemudian berubah nama dan pengelolaannya menjadi Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Related posts

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Tuntutan ASPEK Indonesia kepada Menteri Agama Republik Indonesia juga karena tidak kunjung terselesaikannya masalah hak-hak pekerja dan pensiunan yang belum dibayarkan oleh manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kondisi terdzalimi inilah yang membuat Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta, yang berafiliasi ke ASPEK Indonesia, berencana melakukan aksi unjuk rasa dan aksi mogok kerja mulai tanggal 22 Januari 2024. Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis (16/01/2024).

Mirah Sumirat mengungkapkan upaya Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta untuk menagih pembayaran hak-hak pekerja dan pensiunan yang tertunggak, sudah dilakukan berulang kali sejak pertengahan tahun 2023. Termasuk beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di Rumah Sakit Haji Jakarta dan di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia. Namun hak-hak pekerja dan pensiunan tidak juga dibayarkan sesuai yang menjadi hak pekerja dan pensiunan. Mirah Sumirat menguraikan beberapa hak pekerja dan pensiunan yang belum dibayarkan oleh manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, antara lain:

  1. Gaji sejak bulan Juli sampai Desember 2023 hanya dibayar sebesar 50% – 85% dari Gaji Pokok.
  2. Dihapusnya Uang Jasa Pelayanan secara sepihak sejak bulan Juli 2023.
  3. Iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja yang sejak Juni 2020 belum dibayarkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan. Padahal gaji pekerja setiap bulan sudah dilakukan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Ada kurang lebih 113 pekerja yang sejak tahun 2019 sampai Desember 2023, gajinya masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Tindakan membayar upah di bawah UMP adalah sebuah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.
  5. Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 yang belum dibayarkan secara penuh, dimana pekerja pelaksana hanya menerima Rp.2.100.000 dan pejabat struktural hanya menerima Rp.1.000.000.
  6. Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 yang hanya dibayarkan sebesar 25% dari gaji pokok.
  7. Tidak ada kenaikan gaji berkala sejak tahun 2020 sampai dengan 2023.
  8. Tidak ada kepastian status pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta paska PT. Rumah Sakit Haji Jakarta dilikuidasi, yang kemudian berubah nama dan pengelolaannya menjadi Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia. Termasuk belum adanya informasi terkait imbal paska kerja akibat dilikuidasinya PT. Rumah Sakit Haji Jakarta.
  9. Ada kurang lebih 18 orang pekerja pensiun dan 6 orang pekerja meninggal dunia serta pekerja yang mengundurkan diri terhitung mulai tahun 2020, belum dibayarkan hak-hak normatif/ imbalan paska kerjanya (pesangon, uang pisah, dan hak lainnya).

Mirah Sumirat menyatakan ASPEK Indonesia mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta, termasuk dengan jalan unjuk rasa dan mogok kerja, dalam memperjuangkan hak-haknya demi terwujudnya keadilan bagi pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. []

Tags: #ASPEKIndonesia#Sosial
Previous Post

Korda BEM Nusantara Ajak Masyarakat dan Generasi Muda Kawal Pemilu Damai

Next Post

Anies di Ponpes DDI Mangkoso Menyuarakan Perubahan

Next Post
Anies di Ponpes DDI Mangkoso Menyuarakan Perubahan

Anies di Ponpes DDI Mangkoso Menyuarakan Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In