Selasa, Maret 24, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Poros Buruh terkait Dukung Hak Angket dan Makzulkan Jokowi Digelar Jumat

Poros Buruh mengeluarkan instruksi resmi lewat surat yang bernomor 028/PBPUSAT/III/2024, tanggal 6 Maret 2024

redaksi by redaksi
2024-03-07
in Nasional, Politik
0
Poros Buruh untuk Perubahan Dukung AMIN, Co-Captain Timnas Yakinkan Kesejahteraan Buruh

Foto: deklarasi Poros Buruh untuk Perubahan dukung AMIN 2024-2029/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Aksi Poros Buruh terkait dukung hak angket dan makzulkan Jokowi digelar Jumat ini, 8 Maret 2024, di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Poros Buruh mengeluarkan instruksi resmi lewat surat yang bernomor 028/PBPUSAT/III/2024, tanggal 6 Maret 2024.

“Selanjutnya mencermati situasi Pilpres tahun 2024 dari sebelum pelaksanaan, pada waktu pelaksanaan dan setelah pelaksanaan yang dicurigai begitu banyak intrik, rekayasa dan konspirasi kekuasaan secara terstruktur, sistematis dan masif untuk memenangkan salah satu Paslon sehingga kompetisi tidak fair dan sehat, maka kami MENGINSTRUKSIKAN kepada Pimpinan Konfederasi/Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh seluruh Pengurus Pusat, Provinsi dan wilayah Poros Buruh untuk melaksanakan Aksi Menolak Pilpres Curang dan mendesak DPR-RI melakukan Angket,” demikian bunyi surat instruksi itu.

Tiga poin secara gambling yang dibawa Poros Buruh untuk Perubahan itu. Yakni: Menolak Pilpres Curang; Mendesak DPR-RI melaksanakan Hak Angket Untuk mengusut tuntas penyalahgunaan Kekuasaan oleh Pemerintah; Mendesak untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo

Related posts

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

“Demikianlah surat instruksi ini agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, atas semua perhatiannya kami mengucapkan banyak terima kasih.”

Surat instruksi ditandatangi langsung oleh Koordinator dan Sekretaris Poros Buruh untuk Perubahan Arif Minardi dan Joko Heriyono.

Presedium Poros Buruh Untuk Perubahan

  1. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)
  2. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI)
  3. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional ( KSPN)
  4. . Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM – KSPSI
  5. Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP – KSPSI)
  6. Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan ( FSP PP – KSPSI)
  7. FSP PAREKRAF – KSPSI
  8. Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSP TI – KSPSI)
  9. FSP Maritim Indonesia – KSPSI
  10. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)
  11. Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI 92)
  12. Serikat Pekerja Nasional (SPN)
  13. Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI)
  14. Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI)
  15. Forum Buruh Karawang (FBK)

Tembusan:

  1. Deputy Buruh dan Mitra Online Tim Nasional AMIN
  2. Pertinggal

(Rob/parade.id)

Tags: #Porosburuhpolitik
Previous Post

JPMB Sumatra Barat Sukses Berkolaborasi dengan FL Menggelar Kegiatan Kemah

Next Post

Marwan Batubara: Kita Siap Kalah tapi Tidak dengan Kecurangan

Next Post

Marwan Batubara: Kita Siap Kalah tapi Tidak dengan Kecurangan

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In