Selasa, Oktober 6, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

ASPIRASI Desak DPR Cegah PHK Massal Akibat Digitalisasi Bank

redaksi by redaksi
2026-09-23
in Nasional
0
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

Foto: logo ASPIRASI, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendesak Komisi XI DPR RI memperkuat perlindungan pekerja di sektor perbankan dan jasa keuangan, di tengah percepatan transformasi digital, konsolidasi industri, otomatisasi, serta meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Desakan itu disampaikan dalam audiensi ASPIRASI dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (22/9/2026), di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan dihadiri jajaran pengurus pusat ASPIRASI, yakni Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat, Sekretaris Jenderal Eri Wibowo, Bendahara Rusmanto, serta Direktur Diklat dan Pengembangan Organisasi I Putu Raka A Pendit.

Related posts

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

2026-10-06
Kapolri Suyudi Gantikan Listyo, Ikrar: Prabowo Lepas dari Jokowi

Kapolri Suyudi Gantikan Listyo, Ikrar: Prabowo Lepas dari Jokowi

2026-10-06

Mirah Sumirat menyoroti adanya paradoks dalam perkembangan industri keuangan nasional. Di satu sisi, aset, teknologi, efisiensi, dan profitabilitas bank terus tumbuh. Namun di sisi lain, pekerja justru menghadapi penutupan kantor cabang, otomatisasi pekerjaan operasional, hingga tekanan beban kerja yang meningkat.

“Sektor keuangan yang sehat tidak boleh hanya diukur dari nilai aset, profitabilitas, dan efisiensi lembaga. Kesehatan industri juga harus diukur dari kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian kerja para pekerjanya,” kata Mirah.

Ia menegaskan, kemajuan artificial intelligence (AI), fintech, dan digital banking semestinya tidak dimaknai sekadar cara memangkas biaya tenaga kerja. “Jangan sampai efisiensi teknologi justru dibayar dengan PHK massal. Kalau teknologi mengubah jenis pekerjaan, maka negara dan regulator harus memastikan pekerja memperoleh kesempatan untuk beralih keterampilan dan tetap memiliki masa depan di industri tersebut,” ujarnya.

ASPIRASI mengajukan empat catatan strategis kepada Komisi XI DPR RI:

1. Employment Impact Assessment dalam merger bank. ASPIRASI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kewajiban penilaian dampak ketenagakerjaan dalam setiap proses akuisisi, merger, konsolidasi, maupun restrukturisasi perbankan, termasuk skema redeployment dan reskilling bagi pekerja terdampak.

2. Dana transisi digital dan reskilling. ASPIRASI mendorong OJK dan Bank Indonesia memperkuat kebijakan just transition, salah satunya lewat penyediaan dana transisi digital agar pekerja yang terdampak otomatisasi bisa beralih ke fungsi pekerjaan baru. Reskilling, kata Mirah, harus jadi opsi utama sebelum PHK.

3. Prioritas hak pesangon dalam resolusi bank bermasalah. Dalam implementasi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), ASPIRASI meminta hak normatif pekerja — upah, pesangon, dan hak ketenagakerjaan lain — mendapat posisi prioritas kuat saat lembaga keuangan ditutup atau dilikuidasi.

4. K3 dan tata kelola SDM masuk penilaian GCG. ASPIRASI meminta OJK memasukkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), beban kerja, dan keberlanjutan tenaga kerja sebagai indikator tata kelola perusahaan dan kesehatan bank, guna mencegah target kerja tak realistis dan risiko burnout.

ASPIRASI juga mengusulkan Komisi XI menginisiasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan bersama Komisi IX DPR RI, dengan alasan dampak transformasi sektor keuangan terhadap tenaga kerja harus menjadi bagian integral penyusunan kebijakan, tidak hanya dilihat dari sisi stabilitas sistem keuangan.

“Kita membutuhkan regulasi yang mampu menjembatani kepentingan stabilitas sektor keuangan dengan perlindungan pekerja. Jangan ada kebijakan sektor keuangan yang bagus di atas kertas, tetapi meninggalkan persoalan besar bagi pekerja dan keluarganya,” kata Mirah.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut baik masukan ASPIRASI dan mengapresiasi perspektif pekerja yang dibawa dalam pembahasan regulasi sektor jasa keuangan.

“Seluruh materi rekomendasi dari ASPIRASI akan kami koordinasikan dan tindak lanjuti kepada mitra-mitra kerja kami dari unsur pemerintah dan regulator, termasuk OJK, Bank Indonesia, LPS, serta Kementerian Keuangan,” ujar Misbakhun.

Mirah menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa transformasi digital adalah keniscayaan, namun harus berjalan dalam kerangka transisi yang adil. “Kami ingin industri keuangan Indonesia tumbuh kuat, modern dan kompetitif, tetapi pada saat yang sama pekerjanya juga terlindungi. Teknologi harus menjadi alat untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, bukan sekadar alasan untuk mengurangi tenaga kerja,” pungkasnya.*

Tags: ASPIRASIDigitalisasi BankdprMirah SumiratPHK Massal
Previous Post

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

Next Post

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Next Post
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Please login to join discussion

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

2026-10-06
Kapolri Suyudi Gantikan Listyo, Ikrar: Prabowo Lepas dari Jokowi

Kapolri Suyudi Gantikan Listyo, Ikrar: Prabowo Lepas dari Jokowi

2026-10-06
Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Ekonomi Indonesia Tertinggal dari Vietnam, Rocky Gerung Dikecam

2026-10-06
Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

2026-10-06

Prabowo di HUT ke-81 TNI: Prajurit Harus Dekat Rakyat

2026-10-05
Sidang CLS Bencana Sumatra: Penyintas Desak Status Bencana Nasional

Sidang CLS Bencana Sumatra: Penyintas Desak Status Bencana Nasional

2026-10-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In