Jakarta (PARADE.ID)- Lambatnya penyerapan anggaran penanganan Covid-19 antara lain disebabkan masalah teknis prosedur audit anggaran. Banyak menteri takut mengeksekusi anggaran sebelum dapat lampu hijau dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Hal Itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, kemarin. Menurut Mahfud, sesuai prosedur, BPK harus melakukan pemeriksaan sebelum kementerian bisa mencairkan anggaran.
Banyak menteri takut mengeksekusi anggaran jika prosedur belum dijalankan. “Ketika sedang berjalan (penggunaan anggaran), BPK sudah masuk (audit) katanya (mesti-red) distop dulu. Semua diperiksa dulu prosedurnya. Padahal inginnya pemerintah buru-buru mengeluarkan uang untuk penanganan Covid-19,” ujar Mahfud di Gedung Negara Grahadi Surabaya, kemarin.
Mahfud mengaku sudah menyambangi Pimpinan BPK untuk mencari solusi. Dirinya menyampaikan banyak menteri takut mencairkan anggaran. Juga mengadukan kalau Presiden Jokowi sudah marah-marah, penyerapan anggaran lambat.
Mahfud mengungkapkan, telah mengundang KPK, Kejagung, termasuk BPK untuk sama-sama memecahkan persoalan ini. agar menteri berani mencarikan anggaran dan tentunya tanpa mengesampingkan ketentuan hukum.
Dalam pertemuan, papar Mahfud, BPK berjanji mempermudah proses audit agar pencairan anggaran segera turun. “Kita coba ini dijamin bahwa ini dalam keadaan darurat. Jadi itu yang penting kebenaran materilnya bahwa ini digunakan untuk ini. Yang kebenaran formal, administrasi, prosedur, mungkin khusus untuk Covid-19 itu supaya dimaklumi,” ujarnya.
Mahfud menilai, ketakutan menteri lumrah. Hal itu sebetulnya terjadi di berbagai lembaga lain. “Semua pilihan ada risiko, dan seorang pemimpin itu memang diangkat untuk menghadapi risiko itu. Kalau takut, ini takut, itu malah nggak berbuat. apalagi ini untuk keselamatan rakyat untuk memerangi Covid-19 yang sekarang sedang melanda negeri kita,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berpesan kepada para menteri agar tak perlu takut selama pencairan anggaran benar data materilnya. KPK, Jaksa agung dan BPK melakukan pengawasan karena memang fungsinya untuk memberikan pendampingan hukum.
Perkuat Koordinasi Dalam kesempatan ini, Mahfud meminta kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa agar terus memperkuat koordinasi dengan sejumlah daerah di Jatim.
(rmco/PARADE.ID)