Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ribuan Buruh Tolak PP 51/2023 Dijadikan Dasar Penetapan Kenaikan Upah 2025

Ribuan buruh dari berbagai konfederasi dan atau organisasi hari ini, Rabu, 20 November 2024 melakukan aksi unjuk rasa di Kemnaker RI, Jakarta

redaksi by redaksi
2024-11-20
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Ribuan Buruh Tolak PP 51/2023 Dijadikan Dasar Penetapan Kenaikan Upah 2025

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ribuan buruh dari berbagai konfederasi dan atau organisasi hari ini, Rabu, 20 November 2024 melakukan aksi unjuk rasa di Kemnaker RI, Jakarta. Aksi mereka terkait dengan kenaikan upah tahun 2025.

Secara umum, buruh meminta Pemerintah tidak menggunakan PP 51 Tahun 2023 dalam penetapan upah tahun 2025.

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17

Menurut Presiden PPMI Daeng Wahidin malah upah buruh agar naik seperti di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur, yakni 50 persen. Kalau jauh di bawah itu kata dia, kayak kredit panci.

“Kami berharap bahwa Menteri sekarang mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan buruh. Bukan malah merugikan buruh,” kata Daeng dalam orasinya.

“Menteri mengeluarkan kebijakan menguntungkan itu seperti di era Gusdur yang naik 50 persen. Bukan naik hanya 2-3 persen saja. Kayak kredit panci saja,” imbuhnya.

Memperjuangkan upah tahun 2025 harus terus ditingkatkan. Hal itu disampaikan Ketum Konfederasi KASBI Sunarno ketika orasi. “Dan kita harus lebih semangat lagi memperjuangkannya (upah),” ajak Sunar.

Perwakilan GEBRAK ini mengatakan hal itu karena ingin mempersiapkan (akan) adanya perlawanan dari pihak pengusaha yang berkumpul di APINDO. APINDO, kata Sunar, tentu takkan diam melihat tuntutan dan keinginan buruh untuk upah 2025.

“Pihak pengusaha (APINDO) takkan diam dengan perjuangan kita. Seperti APINDO ingin upah buruh di padah karya naik di bawah UMK. Maka kita harus terus melanjutkan perjuangan kita menanggapi itu,” ajak Sunar lagi.

“Sebab kami, GEBRAK, memandang upah adalah urat nadi buruh. Jika pemerintah mengatakan kita mengalami krisis finansial maka seharusnya upah buruh dinaikan agar daya beli buruh dan masyarakat meninggi,” pungkas Sunar.

Aksi unjuk rasa masih berlangsung. Perwakilan atau pimpinan buruh sempat melakukan audiensi ke Kemnaker. Kabarnya langsung bertemu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Aksi unjuk rasa disebut dihadiri ribuan orang. Mereka datang dari berbagai organisasi dan berbagai daerah/tempat selain Jakarta, seperti dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.

(Rob/parade.id)

Tags: #SosialUpah 2025Urun Rembug Buruh
Previous Post

KSBSI Usulkan Kenaikan Upah Minimum 2025 7,74 Persen

Next Post

BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

Next Post
BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In