Minggu, Juni 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

redaksi by redaksi
2025-06-14
in Hukum, Sosial dan Budaya
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Nama Ananda Tohpati, yang disebut-sebut sebagai anak mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan di media sosial terkait aktivitas ilegal dan pengelolaan dana dari perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Beberapa media, termasuk kantor berita Antara, memberitakan tentang sosok Ananda Tohpati alias Andes Kancil. Sebuah akun TikTok bernama @tanpadusta0 mengunggah konten yang menuduh Ananda terlibat dalam aktivitas ilegal seperti narkoba, kelainan, hingga pengelolaan sistem keamanan bergaya premanisme di kawasan tambang Raja Ampat.

Related posts

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

2025-06-14
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10

Akun tersebut juga menuding Ananda mengendalikan lima perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut dan mengumpulkan dana hingga Rp275 miliar per bulan. Dana tersebut diklaim disalurkan ke berbagai jaringan, salah satunya ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Tudingan aliran dana ke PBNU melalui Ketua Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi, langsung dibantah keras oleh organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif, menyatakan tuduhan tersebut sebagai fitnah keji yang tidak berdasar. Ia menegaskan PBNU tidak pernah menerima dana dari pihak tambang mana pun.

“PBNU tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan milik pemerintah maupun swasta. Jika ada pengurus yang menjabat di luar, itu murni keputusan pribadi, bukan atas nama organisasi,” tegas Gudfan melalui keterangan tertulis yang dikutip Antara, Jumat (13/6/2025).

Terkait posisi Ahmad Fahrur Rozi sebagai komisaris di PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk, Gudfan menekankan bahwa jabatan tersebut tidak ada kaitannya dengan PBNU. “Kebetulan beliau adalah warga NU, tapi jabatannya sebagai komisaris adalah urusan pribadi,” ujarnya.

PT Gag Nikel sendiri merupakan perusahaan milik negara di sektor pertambangan yang beroperasi di Raja Ampat. Kontroversi mencuat setelah akun media sosial menuduh Fahrur Rozi menerima aliran dana dari Ananda Tohpati dan menyalurkannya ke PBNU.

Tuduhan menyebut adanya “donasi” hingga Rp 55 miliar per bulan yang mengalir melalui jaringan tertentu.

Menanggapi tuduhan itu, Ahmad Fahrur Rozi menegaskan bahwa ia tidak mengenal Ananda Tohpati dan baru mendengar namanya saat isu ini beredar di media sosial. “Ini fitnah. Tidak ada sumbangan dari siapa pun ke PBNU. Saya jamin 1000 persen itu hoaks,” ujar Fahrur.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menambahkan bahwa organisasi tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun agar pengurusnya menduduki posisi komisaris di BUMN atau perusahaan swasta. Menurutnya, setiap keputusan personal di luar organisasi adalah tanggung jawab individu.

“PBNU hanya memberikan rekomendasi untuk pendidikan, bukan jabatan profesional atau bisnis. Jika ada pengurus yang menjadi komisaris atau berbisnis, itu urusan pribadi, bukan kebijakan PBNU,” tegas Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Yahya juga mengungkapkan bahwa banyak pengurus PBNU yang menjalankan bisnis secara mandiri dan diperbolehkan selama tidak mencatut nama organisasi dalam aktivitas bisnis mereka.

Sementara itu, upaya menelusuri latar belakang Ananda Tohpati semakin sulit karena akun Instagram pribadinya hilang dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya tercatat saat menjabat sebagai Komisaris Pertamina. Hal ini memicu spekulasi publik meski belum ada bukti resmi terkait keterlibatannya dalam aktivitas yang dituduhkan.

PBNU mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tersebar di media sosial, terutama yang belum memiliki dasar bukti kuat. Mereka menyerukan agar narasi fitnah semacam ini tidak berkembang menjadi keresahan publik yang tidak produktif.***

Tags: Tambang Raja Ampat
Previous Post

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Next Post

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

Next Post
RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

2025-06-14
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10
PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In