Senin, Desember 8, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

ASPIRASI: Korupsi Penghambat Investasi Nomor Satu

redaksi by redaksi
2025-12-08
in Politik, Sosial dan Budaya
0
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

Foto: logo ASPIRASI, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) melontarkan kritik keras terhadap lambatnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Organisasi buruh ini menegaskan bahwa korupsi adalah “musuh utama” yang terus menggerogoti kesejahteraan pekerja Indonesia.

“Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak buruh dan pekerja yang dirampas. Korupsi membuat buruh sengsara dan membuat negara merana,” tegas Mirah Sumirat, Presiden ASPIRASI, dalam keterangan pers tertulis yang disampaikan kepada media, Senin (8/12/2025).

Related posts

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

2025-12-07
Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

2025-12-06

Mirah mengingatkan bahwa dampak korupsi tidak hanya dirasakan pekerja secara langsung melalui kebocoran anggaran untuk upah layak, jaminan sosial, dan layanan publik. Praktik curang ini juga merusak iklim investasi nasional.

Mengutip data World Economic Forum (WEF) tahun 2014, ia menyebut korupsi tercatat sebagai hambatan nomor satu bagi investasi di Indonesia, bahkan mengungguli persoalan infrastruktur, birokrasi, dan kepastian hukum.

“Ini membuktikan korupsi tidak hanya menyengsarakan rakyat, tetapi juga menghambat penciptaan lapangan kerja,” ujar Mirah.

ASPIRASI mengajukan empat sikap tegas dalam pemberantasan korupsi:

1. Pengesahan UU Perampasan Aset Segera
ASPIRASI mendesak pemerintah dan DPR mempercepat pengesahan undang-undang ini untuk menutup ruang gerak koruptor dan memastikan aset hasil korupsi dikembalikan untuk kepentingan publik.

2. Penguatan Independensi Lembaga Antikorupsi
Organisasi buruh ini menuntut lembaga pemberantasan korupsi tetap independen dan bebas dari intervensi politik.

3. Transparansi Anggaran Ketenagakerjaan
ASPIRASI mendorong pengawasan ketat terhadap anggaran jaminan sosial, pelatihan kerja, dan program publik lainnya agar tidak bocor akibat korupsi.

4. Membangun Budaya Anti Korupsi
ASPIRASI mengajak seluruh masyarakat, termasuk kalangan buruh, untuk tidak menoleransi praktik korupsi sekecil apa pun melalui integritas dan keteladanan.

Menutup keterangannya, Mirah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah bagian dari perjuangan untuk masa depan buruh dan Indonesia.

“Negara yang bebas korupsi adalah negara yang mampu menjamin kesejahteraan pekerja, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan menarik investasi yang sehat,” pungkasnya.

Hingga kini, belum ada respons resmi dari DPR maupun pemerintah terkait desakan pengesahan UU Perampasan Aset yang telah lama tertunda tersebut.

Tags: ASPIRASIMirah Sumirat
Previous Post

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI: Korupsi Penghambat Investasi Nomor Satu

2025-12-08
Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

2025-12-07
Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

2025-12-06

Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

2025-12-05
Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

2025-12-05
Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In