Rabu, Juni 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

redaksi by redaksi
2026-05-03
in Sosial dan Budaya
0
Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

Foto: Andi Kristiyanto (kiri), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koalisi Ojol Nasional (KON) menyambut positif penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Namun, KON menolak keras ketentuan potongan aplikator sebesar 8 persen yang tercantum di dalamnya.

Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, menilai angka potongan 8 persen tidak rasional dan berpotensi merugikan jutaan mitra driver di seluruh Indonesia.

Related posts

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15

“Angka 8 persen itu kurang bijak. Kami mempertanyakan dasar kajiannya—apakah ini hasil riset komprehensif, atau sekadar angka favorit?” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ahad (3/5/2026).

KON berpendapat bahwa potongan aplikator yang terlalu rendah justru tidak memecahkan masalah, melainkan menciptakan masalah baru. Dengan skema potongan 15 persen plus 5 persen yang berlaku sebelumnya, para aplikator sudah memberlakukan program-program berbayar yang memberatkan mitra. Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin parah apabila potongan ditekan menjadi 8 persen.

Selain itu, penurunan pendapatan aplikator berpotensi mendorong pengurangan jumlah order secara signifikan, sementara jumlah mitra driver terus bertambah, menciptakan ketimpangan yang menekan penghasilan driver.

Sebagai solusi, KON mengusulkan skema potongan sebesar 10 persen plus 5 persen sebagai angka ideal yang dinilai mampu menjaga keseimbangan ekosistem bisnis transportasi online, sekaligus melindungi keberlangsungan pendapatan mitra driver.

KON memperingatkan bahwa pemaksaan aturan potongan 8 persen berpotensi memicu gelombang aksi massa dari komunitas transportasi online. KON juga mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan risiko hengkangnya perusahaan aplikator dari Indonesia, mengingat belum adanya lapangan kerja pengganti yang memadai bagi jutaan mitra driver yang menggantungkan hidup pada sektor ini.

KON secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali Perpres Nomor 27 Tahun 2026, khususnya pasal yang mengatur besaran potongan aplikator.

Tags: #KONOjol 8 PersenPresiden Revisi Perpres
Previous Post

Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

Next Post

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

Next Post

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15
KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

2026-06-14
FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

2026-06-13
Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

2026-06-12
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In