Kamis, Agustus 6, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

redaksi by redaksi
2026-05-03
in Sosial dan Budaya
0
Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

Foto: Andi Kristiyanto (kiri), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koalisi Ojol Nasional (KON) menyambut positif penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Namun, KON menolak keras ketentuan potongan aplikator sebesar 8 persen yang tercantum di dalamnya.

Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, menilai angka potongan 8 persen tidak rasional dan berpotensi merugikan jutaan mitra driver di seluruh Indonesia.

Related posts

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17

“Angka 8 persen itu kurang bijak. Kami mempertanyakan dasar kajiannya—apakah ini hasil riset komprehensif, atau sekadar angka favorit?” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ahad (3/5/2026).

KON berpendapat bahwa potongan aplikator yang terlalu rendah justru tidak memecahkan masalah, melainkan menciptakan masalah baru. Dengan skema potongan 15 persen plus 5 persen yang berlaku sebelumnya, para aplikator sudah memberlakukan program-program berbayar yang memberatkan mitra. Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin parah apabila potongan ditekan menjadi 8 persen.

Selain itu, penurunan pendapatan aplikator berpotensi mendorong pengurangan jumlah order secara signifikan, sementara jumlah mitra driver terus bertambah, menciptakan ketimpangan yang menekan penghasilan driver.

Sebagai solusi, KON mengusulkan skema potongan sebesar 10 persen plus 5 persen sebagai angka ideal yang dinilai mampu menjaga keseimbangan ekosistem bisnis transportasi online, sekaligus melindungi keberlangsungan pendapatan mitra driver.

KON memperingatkan bahwa pemaksaan aturan potongan 8 persen berpotensi memicu gelombang aksi massa dari komunitas transportasi online. KON juga mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan risiko hengkangnya perusahaan aplikator dari Indonesia, mengingat belum adanya lapangan kerja pengganti yang memadai bagi jutaan mitra driver yang menggantungkan hidup pada sektor ini.

KON secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali Perpres Nomor 27 Tahun 2026, khususnya pasal yang mengatur besaran potongan aplikator.

Tags: #KONOjol 8 PersenPresiden Revisi Perpres
Previous Post

Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

Next Post

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

Next Post

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06
Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

2026-08-04
KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Sumenep, 5 Tewas

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Sumenep, 5 Tewas

2026-08-03
[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

2026-08-01
Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

2026-07-31

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • [Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

    [Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In