Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Mandeknya RUU PRT di Momentum May Day Disorot Jala PRT

redaksi by redaksi
2026-04-10
in Politik
0
Mandeknya RUU PRT di Momentum May Day Disorot Jala PRT

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Peringatan May Day tahun ini kembali menjadi ruang untuk menyoroti isu perlindungan pekerja rumah tangga. Dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu (8/4), Jala PRT menegaskan bahwa hingga kini Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) masih belum disahkan.

Menurut Jala PRT, kondisi ini menunjukkan bahwa pekerja rumah tangga masih belum menjadi prioritas dalam kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Padahal, tanpa payung hukum yang jelas, kelompok pekerja ini tetap berada dalam posisi rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, seperti jam kerja berlebih, upah tidak layak, hingga kekerasan.

Related posts

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Lebih lanjut, Jala PRT menilai bahwa hambatan politik dan rendahnya dorongan legislasi menjadi faktor utama yang menyebabkan RUU ini terus tertunda. Akibatnya, jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia masih belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

Momentum May Day pun dimaknai sebagai kesempatan strategis untuk kembali mengangkat isu ini ke ruang publik. Selama ini, peringatan Hari Buruh kerap didominasi oleh pekerja sektor formal, sementara pekerja rumah tangga masih sering terpinggirkan dari narasi besar gerakan buruh.

Dalam konteks tersebut, Jala PRT mengajak publik untuk menjadikan May Day sebagai ruang perjuangan bersama.

“mari kita merayakan Hari Buruh Internasional ini dengan perlawanan terhadap kebijakan negara yang tidak pro kepada buruh. perayaan kita yaitu menuntut negara untuk bertanggung jawab dalam membuat kebijakan yang pro terhadap pekerja, mengawasi proses pelaksanaannya, sehingga berdampak bagi kelas pekerja. bagi perempuan di seluruh Indonesia, mari kita rayakan Hari Buruh Internasional dengan gegap gempita,” ujar Jumisih, perwakilan Jala PRT.

Dalam rangka May Day tahun ini, Jala PRT berencana menggelar sejumlah kegiatan, mulai dari kampanye publik hingga kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil. Fokus utama dari rangkaian kegiatan tersebut adalah mendorong percepatan pengesahan RUU PRT.

Selain menyasar pemerintah, Jala PRT juga mengajak masyarakat luas untuk ikut terlibat dalam mendukung perjuangan ini. Dukungan publik dinilai penting untuk memperkuat tekanan agar RUU PRT segera masuk dalam prioritas legislasi.

Jala PRT berharap momentum May Day tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi titik dorong perubahan nyata, khususnya bagi pekerja rumah tangga yang selama ini belum mendapatkan perlindungan yang setara.*

Tags: Jala PRTRUU PRT
Previous Post

Kepala BGN soal Motor Berlogo BGN: Belum Dibagikan

Next Post

KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

Next Post

KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In