Selasa, Oktober 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

redaksi by redaksi
2026-08-27
in Nasional
0
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ratusan massa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Mereka mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta merevisi UU No. 31 Tahun 1999 agar koruptor dihukum mati.

Aksi dimulai pukul 08.00 WIB dengan estimasi massa sekitar ± 300 orang. Aksi dipimpin Penanggung Jawab Suryani Kaliyana, Wahyu, dan Botok.

Related posts

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12

“Tuntutan kita hari ini jelas: mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta menindak tegas para koruptor dengan hukuman mati,” kata Supriyono alias Botok saat konferensi pers pukul 09.30 WIB.

Koalisi yang turun terdiri dari ARIB, AMPB, MURYI, BMPI, DPP L-ADI, No Viral No Justice, PSTTP, Batara, Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia, LSM Tamperak, Aliansi Gerakan Masyarakat Menggugat, Ojon Non Komunitas, dan simpatisan masyarakat Jakarta.

Massa membawa sejumlah alat peraga megaphone, spanduk, poster, serta bendera kelompok dan Merah Putih. Beberapa tulisan di spanduk antara lain “Hukum Mati Koruptor”, “Sahkan RUU Perampasan Aset”, “Rakyat Bantu Rakyat Ganyang Koruptor”, dan “Indonesia segera Rampas aset Koruptor”.

Botok juga mengimbau peserta aksi tetap tertib.

“Kepada seluruh peserta aksi, saya mengimbau agar kita semua tetap menjaga ketertiban. Jaga Kedamaian. Jangan merusak fasilitas umum dan hindari segala tindakan yang melanggar hukum. Mari kita kawal aspirasi rakyat Indonesia ini secara tertib, aman, dan damai,” ujarnya.

Ia menegaskan kedatangan massa dari berbagai daerah, termasuk Pati, bukan untuk membuat kerusuhan.

“Perlu ditegaskan, kami datang jauh-jauh dari Pati ke Jakarta bukan untuk membuat kerusuhan. Kehadiran kami di sini murni untuk mengawal aspirasi rakyat agar benar-benar direalisasikan oleh pemerintah dan DPR RI,” katanya.

“Aksi hari ini juga merupakan bentuk pemenuhan atas pernyataan Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani, yang menyampaikan di media sosial bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset menunggu masukan dari masyarakat. Maka hari ini, rakyat Indonesia hadir langsung di Gedung DPR RI untuk memberikan masukan tersebut secara tegas,” tambah Botok.

Perwakilan massa aksi (AMPB) sempat bertemu dengan Pimpinan DPR, salah satunya Sufmi Dasco Ahmad. Beraudiensi. Ada “kesepakatan” dalam pertemuan itu: 15 Desember tuntutan massa akan direalisasikan—disahkan.

Tags: #PatiAMPBMassa DPRRUU Perampasan Aset
Previous Post

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

Next Post

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

Next Post
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12
Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In