Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Di bawah riuh perayaan Maulid Nabi di Gampong Sagoe, Pidie, sebuah bendera merah bertanda bulan bintang berkibar naik ke udara

redaksi by redaksi
2026-10-18
in Hukum, Nasional
0
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Foto: logo LBH Banda Aceh, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh (parade.id)- Di bawah riuh perayaan Maulid Nabi di Gampong Sagoe, Pidie, sebuah bendera merah bertanda bulan bintang berkibar naik ke udara. Namun, apa yang sejatinya diniatkan warga sebagai bentuk ekspresi kultural dan politik lokal, mendadak berubah menjadi panggung bentrokan berdarah. Saat aparat TNI turun tangan melucuti sang kurusetra simbolis itu secara paksa, benturan fisik tak terelakkan; sedikitnya dua warga terhempas dan harus dilarikan ke Puskesmas Laweung.

Militerisasi Konflik Sipil & Bias Doktrinal

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17

Bentrokan ini membedah persoalan mendasar tafsiran aparat keamanan TNI terhadap pengibaran Bulan Bintang cenderung langsung dikategorikan sebagai ancaman kedaulatan politik sipil.

Akibat motif politik dan penyamaan ekspresi politik sipil dengan separatisme, penanganan struktural di tingkat bawah rawan memantik aksi penganiayaan terhadap masyarakat yang sekadar menyampaikan ekspresi identitasnya.

Ketiadaan Litigasi & Ironi Ruang Hukum

Meski Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menyatakan pintu pendampingan hukum terbuka lebar bagi para korban kekerasan di Kabupaten Pidie, hingga saat ini belum ada satupun permohonan resmi yang masuk. Fenomena ini memperlihatkan jarak psikologis serta ketakutan terstruktur rakyat kecil untuk menggugat aparat di meja hijau.

Tumbal Rutin di Tengah Saling Lempar Tanggung Jawab

Insiden di Gampong Sagoe bukanlah sekadar gesekan spontan di lapangan, melainkan muara dari labirin ketidakpastian hukum yang sengaja dibiarkan berlarut-larut. Isu Bendera Aceh selama bertahun-tahun selalu efektif dijadikan komoditas jualan manis dalam arena lima tahunan Pilkada maupun Pemilu.

Namun, begitu janji manis itu berubah jadi kepulan asap konflik dan pukulan fisik di akar rumput, para pemangku kebijakan justru membisu.

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, menuding Gubernur Aceh dan Parlemen (DPRA) tidak boleh lepas tangan atas darah warga yang tumpah.

“Gubernur dan DPRA harus bertanggung jawab. Mereka yang lima tahun sekali berbicara saat kampanye dan berjanji soal bendera ini. Ketika bendera dinaikkan oleh warga, kemudian warga dipukul, tidak ada satu pun dari mereka yang berbicara,” cetus Aulianda tegas, dalam keterangannya baru-baru ini.

Ia menegaskan bahwa Indonesia berdiri atas asas negara hukum, bukan hukum rimba di mana benturan fisik menjadi jalan keluar. Menstigma pengibaran bendera secara serampangan sebagai gerakan separatisme dinilai hanya memperkeruh suasana dan merusak fondasi perdamaian Aceh yang sudah dirajut mahal. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, mekanismenya ada di pengadilan – bukan dengan pentungan aparat di lapangan.

Menagih Kehadiran Negara dan Tanggung Jawab Moral

Ketidakjelasan status yuridis bendera Aceh hingga kini terus memelihara bom waktu. LBH Banda Aceh mendesak Pemerintah Aceh bersama DPRA segera memanggil Panglima Kodam untuk meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban utuh atas tindakan represif yang diduga dilakukan personel TNI.

Pihak Polisi Militer (POM) juga dituntut memproses hukum oknum-oknum yang terbukti melakukan penganiayaan.

Namun, krritik tajam tak hanya dialamatkan kepada aparat dan pemerintah. Elite politik lokal dan kelompok-kelompok yang gencar menyuarakan pengibaran simbol tersebut juga diminta berhenti memanfaatkan rakyat demi agenda politik sepihak.

“Pihak-pihak yang berulang kali mengangkat isu tersebut tidak boleh hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga harus ikut bertanggung jawab secara moral, politik, dan sosial atas dampak yang muncul di tengah masyarakat,” pungkas Aulianda.

Selama kejelasan hukum dibiarkan menggantung dan elite terus bermain di zona aman, rakyat kecil lah yang akan selalu menanggung akibatnya dikorbankan di antara tindakan represif aparat dan retorika kosong para politisi.***

Tags: Bulan BintangJanji PolitikKekerasan di SagoeLBH Banda Aceh
Previous Post

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

Please login to join discussion
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In